Kasus Rizieq Shihab
Didatangi Jaksa Malam-malam, Rizieq Shihab Tolak Tanda Tangan Surat Panggilan Sidang Online
Padahal, Aziz menuturkan Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.
"Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?" Tanyanya.
Baca juga: Karena Alasan Ini, Aktivis ICW Gabung Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Gugat Kubu Moeldoko
Lantas dirinya membandingkan dengan sidang terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa dihadirkan dalam persidangan.
Dengan begitu dia menuding keputusan majelis hakim tidak mendatangkan dirinya adalah tindak diskriminasi.
"Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang."
Baca juga: Ada Satu Akun Ikut Ditegur Virtual Police, Polri Tegaskan Tak Sadap WhatsApp
"Kenapa saya tidak? Saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," tegas Rizieq.
Dirinya juga menyatakan, sidang yang dijalankan secara virtual berpotensi mengalami banyak kendala.
Terlebih, kata Rizieq, sidang yang tengah dijalaninya ini menjadi sorotan nasional, bahkan internasional.
Baca juga: Polisi Bakal Panggil Warganet Bandel Ogah Hapus Unggahan Langgar UU ITE Meski Sudah Ditegur Dua Kali
"Online ini banyak kendalanya, yaitu gambar dan suara tersendat, bahkan kadang-kadang suara putus," papar Rizieq.
Oleh karena itu, Rizieq meminta dan memohon kepada majelis hakim, kuasa hukum serta jaksa, untuk menciptakan sidang yang bermutu dan berkualitas.
Yakni, katanya, dengan mendatangkan seluruh peserta sidang, baik dirinya sebagai terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum, hingga majelis hakim secara langsung.
Baca juga: Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Djoko Tjandra: Sangat Berat
"Karena ini disaksikan oleh dunia internasional."
"Maka ini alasan saya minta untuk dihadirkan di ruang sidang."
"Sehingga saya bisa lebih bebas mendengarkan segala dakwaan, saya lebih bebas mendengar saksi-saksi," bebernya.
Pendukung Menangis
Seorang simpatisan yang hadir dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menangis histeris.