Berita Bekasi

Lurah Pekayon Jaya Bantah Remas Dada Penjaga Warung, Cuma Colek Bokongnya, Itupun hanya Bercanda

Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari menyanggah telah meremas payudara korban saat dikunci di dalam sebuah ruangan

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari 

Rahmat yang dipanggil Senin (8/3/2021) ini, dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi, menjawab pertanyaan wartawan secara normatif atas kasus yang dilaporkan oleh wanita penjaga warung berinisial ER (24).

"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata Rahmat saat ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan korban di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Lurah juga tak menjawab secara spesifik ketika ditanya mengenai apa yang sebenarnya ia lakukan kepada ER saat kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya pada Selasa (8/12/2020) lalu.

Baca juga: Lurah Pekayon Jaya Pakai Jurus Insya Allah Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Baca juga: Dilaporkan Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Belum Putuskan Lapor Balik Pelapornya

"Insya Allah baik-baik saja. Pokoknya ikutin aturan apa yang sudah dijalanin," ungkapnya.

Sebelumnya, kronologis berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di kantor kelurahan di kawasan Bekasi Selatan, pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu.

Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku.

Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.

Namun di saat yang bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban.

Baca juga: Bantah Lecehkan Pelayan Warung, Oknum Lurah Janji Jaga Kehormatan Pribadi dan Nama Baik Pemkot

Baca juga: Diperiksa Badan Kepegawaian, Lurah di Kota Bekasi Ini Bantah Lakukan Pelecehan Kepada Penjaga Warung

Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan.

Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah.

Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja.

Ketika hendak meletakkan minuman, staf terduga pelaku yang tadinya ada di dalam ruangan langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.

Baca juga: Enam Staf Kelurahan Berikan Keterangan yang Sama atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Polisi

Korban pun tertahan di dalam dan tak bisa keluar ruangan.

Sementara itu, terduga pelaku meminta korban duduk di sebelahnya.

Korban enggan menuruti permintaan lurah, namun terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved