Pelecehan Seksual

Lurah Pekayon Jaya Pakai Jurus 'Insya Allah' Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Lurah Pekayon Jaya Rahmat Jamhari usai dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Senin (8/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Lurah Pekayon Jaya, Rahmat Jamhari akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya.

Rahmat yang dipanggil Senin (8/3/2021) ini, dipanggil Komisi I DPRD Kota Bekasi, menjawab pertanyaan wartawan secara normatif atas kasus yang dilaporkan oleh wanita penjaga warung berinisial ER (24).

"Insya Allah, biar ranah hukum yang berjalan," kata Rahmat saat ditanyakan tanggapannya terkait pelaporan korban di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Lurah juga tak menjawab secara spesifik ketika ditanya mengenai apa yang sebenarnya ia lakukan kepada ER saat kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya pada Selasa (8/12/2020) lalu.

"Insya Allah baik-baik saja. Pokoknya ikutin aturan apa yang sudah dijalanin," ungkapnya.

Baca juga: Enam Staf Kelurahan Berikan Keterangan yang Sama atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Polisi

Baca juga: VIDEO Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Lurah di Bekasi, Si Lurah Akan Diinterogasi

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Pademangan Ternyata Ada Empat Orang

Sebelumnya, kronologis berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di kantor kelurahan di kawasan Bekasi Selatan, pada 8 Desember 2020 lalu.

Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku. Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.

Namun, di saat yang bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban.

Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan.

Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor kelurahan untuk mengantarkan pesanan lurah.

Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja.

Ketika hendak meletakkan minuman, staf terduga pelaku yang tadinya ada di dalam ruangan langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.

Korban pun tertahan di dalam dan tak bisa keluar ruangan. Sementara itu, terduga pelaku meminta korban duduk di sebelahnya.

Baca juga: Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Lurah Pekayon Jaya Bakal Terima Sanksi Ini

Baca juga: Pemkot Bekasi Bentuk Tim dari Unsur Pertimbangan ASN Usut Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Lurah

Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bisa Cabut Jabatan Lurah Bila Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Korban enggan menuruti permintaan lurah, namun terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.

ER kemudian berlari mendekati pintu, namun terkunci. Saat itu pula lurah mendekati korban dan meremas bagian bokong serta payudaranya.

Ia kemudian mendesak dan berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf terduga pelaku langsung membuka pintu.

ER kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved