Curanmor

Lansia Jadi Polisi Gadungan, Tipu Korban Curanmor di Bekasi, Modus Ungkap Kasus, Ini Kronologinya

Widadi, lansia luar biasa. Meski sudah tua, namun otaknya masih kriminal. Dia nyamar jadi polisi gadungan untuk memperdaya korban curanmor.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
POLISI GADUNGAN - Wajah seorang lansia bernama Widadi (59) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena menipu sejumlah orang dengan dalih sebagai anggota Polri berpangkat AKP. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pribahasa itu cocok ditujukan pada seorang pria di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, pria itu baru saja kehilangan sepeda motor karena dicuri oleh komplotan pencuri motor (curanmor).

Yang terjadi, pria berinisial K ini kembali mengalami hal serupa.

Berikut adalah kronologinya, seorang laki-laki bernama Widadi (59) menipu sejumlah orang dengan dalih sebagai anggota Polri berpangkat AKP.

Baca juga: Markas Komplotan Curanmor di Matraman Jaktim Digerebek Polisi, Pelaku Curi 10 Motor dalam Sehari

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan satu dari tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya, korbannya berinisial K.

K sebelumnya membuat LP pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun pasca dirinya kehilangan sepeda motor.

Kemudian suatu hari K mendapat informasi dari sejumlah rekannya terkait Widadi yang saat itu dinilai sebagai anggota Polri.

Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya.

Baca juga: Polres Metro Jaktim Grebek Gudang Sepeda Motor Curian Pelaku Curanmor, Ada 3 Senpi Rakitan

"K selaku korban ini minta ke Widadi yang saat itu diketahuinya anggota polisi, korban ini minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp 1 juta kepada K dengan dalih biaya operasional pengungkapan kasus.

Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K untuk dipinjamkan sepeda motor dengan dalih proses penyamaran.

K yang menerima tawaran itu langsung memberikan uang tersebut dan meminjamkan sepeda motor.

"Korban dimintai uang Rp 1 juta dan pelaku ini ngomong pinjam motor nuntuk penyamaran, dan dipinjamkan motor Vario oleh K," ucap Kombes Mustofa.

"Ternyata motor Vario itu dihilangkan sama si pelaku, lalu kehilangan uang Rp 1 juta, juga dari uang dalih operasional itu," jelasnya.

Mustofa menuturkan kini Widadi (59) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi pasca menipu dengan dalih sebagai anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved