Korupsi di PT Asabri

Jaksa Agung Ungkap Ada 7 Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kerugian Tembus Rp 22 Triliun

Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tujuh calon tersangka itu, karena masih dalam pengembangan.

ISTIMEWA
Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri di beberapa perusahaan, pada periode 2012 hingga 2019. 

Selain itu, Sekretaris Benny Tjokrosaputro berinisial JI, dan seorang pengusaha berinisial SJS.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," terangnya.

Dua saksi dari pihak swasta hari ini juga diperiksa.

Baca juga: Transaksi Keuangan ke Luar Negeri Diungkap PPATK, Kuasa Hukum: Level FPI Kan Memang Internasional

"Saksi yang diperiksa antara lain MM selaku karyawan swasta."

"Dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk," ungkap Leonard.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asabri, dengan nilai yang diduga lebih dari Rp 10 triliun.

 Reynhard Sinaga Mengaku Pernah Kerja di Manchester United, Setan Merah Langsung Membantah

Ia juga menjelaskan, salah satu tujuan pembentukan perusahaan pelat merah tersebut dahulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya."

"Di atas Rp 10 triliun," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

 VIDEO Pesawat Ukraina Menhunjam Tanah Setelah Ditembak Rudal Iran, Puing Berapi Jatuh Bak Meteor

Mahfud MD mengaku mengetahui hal tersebut dari pemberitaan dan selintas dari pejabat yang berwenang.

Untuk itu, ia mendorong agar kasus tersebut diproses secara hukum.

"Saya kan baru membaca berita dari yang Anda-anda tulis, bahwa ada berita korupsi besar-besaran di Asabri."

 ‎Pemerintah Bakal Bangun Pangkalan Militer di Natuna, Kapal Ikan Cina Tinggalkan ZEE Indonesia

"Kemudian setelah saya dengar selintas dari pejabat yang berwenang, nah kayaknya iya."

"Nah kalau iya, jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," cetus Mahfud MD.

Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, kasus korupsi di ASABRI telah dibawa ke pengadilan.

 LIBATKAN Banyak Negara, Ini Alasan Donald Trump Marah dan Bunuh Qasem Soleimani di Irak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved