Calon Kapolri
Rencana Kapolri Baru Larang Polantas Tilang di Jalan, ITW: Butuh Kesiapan Mental dan Perilaku
Menurut Edison, keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut harus diawali pembenahan internal dan pemahaman semua pihak.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mendukung rencana calon Kapolri baru melarang setiap anggota polisi lalu lintas (polantas) menilang pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya.
Hal itu seperti disampaikan Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu 20 Januari 2021.
"ITW mengingatkan agar Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis ini konsisten untuk mewujudkan rencana tersebut."
Baca juga: Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Berharap Tak Ada Lagi Bahasa Kriminalisasi Ulama
"Sebab, menerapkan sistem e-tilang merupakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan di era now," katanya, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, menurut Edison, rencana tersebut sangat efektif dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan, yang mungkin itu berdasarkan pengalaman Komjen Listyo Sigit saat menjabat Kasat Lantas Tangerang dahulu.
"Tetapi rencana itu bukan pekerjaan mudah seperti mengucapkannya."
Baca juga: Cegah Pungli, Komjen Listyo Sigit Prabowo Bakal Bikin Aplikasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
"Sebelum menerapkan kebijakan tersebut harus lebih dulu memastikan kesiapan internal, termasuk mental dan perilaku seluruh anggota Polantas," tutur Edison.
Kemudian, tambah Edison, juga kesiapan sarana prasarana yang masih membutuhkan perbaikan dan kelengkapan.
"Agar rencana atau program yang disampaikan tidak seperti mendayung perahu di daratan."
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo: Tak Boleh Lagi Ada Kasus Nenek Minah Diproses Hukum karena Curi Kakao
"Sebab sistem e-tilang yang sekarang sudah diterapkan di Jakarta masih kurang efektif, bahkan kerap menimbulkan permasalahan dan merugikan pemilik kendaraan."
"Seperti beberapa pemilik kendaraan komplain karena tidak dapat membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB tahunan."
"Lantaran belum menyelesaikan pemblokiran dengan membayar denda E-Tilang, sementara pemiliknya tidak menerima surat pemberitahuan lebih dulu," tambah Edison.
Baca juga: Sambil Menangis Menyesal Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Pinangki: Andaikan Saya Bisa Membalik Waktu
Menurut Edison, keseriusan Kapolri menerapkan kebijakan tersebut harus diawali pembenahan internal dan pemahaman semua pihak.
Termasuk, masyarakat pengguna jalan, agar tidak menimbulkan persepsi yang berpotensi memicu kegaduhan.
calon Kapolri
Komjen Listyo Sigit Prabowo
calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Komisi III DPR
Edison Siahaan
Indonesia Traffic Watch (ITW)
Agenda Presiden Jokowi Hari Ini, Setelah Disuntik Vaksin Tahap 2, Lantik Kapolri Listyo Prabowo |
![]() |
---|
Karena Alasan Ini, Neta S Pane Pesimis Kapolri Baru Bisa Penuhi Janji-janjinya |
![]() |
---|
Sesuai Mindset Konstitusi, Jokowi Diminta Jelaskan Alasan Tunjuk Seseorang Menjadi Pejabat Publik |
![]() |
---|
Besok, Listyo Sigit Prabowo Dilantik Sebagai Kapolri Baru oleh Presiden Jokowi, Ini Kata Humas Polri |
![]() |
---|
Besok Dilantik Jadi Kapolri, IPW Minta Listyo Sigit Prabowo Cabut 3 Aturan Ini dari Tubuh Polri |
![]() |
---|