Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Anggota FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat karena Tak Ada Indikator Ini

Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.

Warta Kota/Budi Malau
Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020).Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. 

Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.

"Kita persilakan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan Hari Jumat kemarin kepada masyarakat."

"Dan tadi Presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," ucapnya.

Minta Kapolri Tindak Lanjuti

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi kerja Komnas HAM dalam melakukan investigasi.

"Tadi beliau menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas HAM, juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh Komnas HAM," cetusnya.

Taufan mengatakan, sejak awal Presiden sangat memperhatikan investigasi tewasnya 6 anggota FPI tersebut.

Presiden juga sejak awal mendorong Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.

"Karena itu juga sejak awal memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen melakukan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999."

"Melakukan penyelidikan, pemantauan, untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan," terangnya.

Setelah mendapatkan laporan investigasi dari Komnas HAM, Presiden Jokowi, kata Taufan, akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti kesimpulan yang disampaikan oleh Komnas HAM.

"Akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM."

"Itu yang kami sebut tadi sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," jelasnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved