Kasus Rizieq Shihab
Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Anggota FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat karena Tak Ada Indikator Ini
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM berat.
Hal itu terkait tewasnya enam anggota FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020.
Hal itu dikatakan Taufan dalam konferensi pers virtual di Kantor Kemenkopolhukam, usai menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Jadi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Mobil Komjen Listyo Sigit Prabowo Cuma Toyota Fortuner.
"Lebih lanjut kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan atau diasumsikan sebagai pelanggaran HAM yang berat."
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," tutur Taufan.
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Dinilai Polisi Reformis dan Profesional
Misalnya, terdapat desain operasi dan perintah yang terstruktur.
"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lain-lain itu tidak kita temukan," jelasnya.
Menurut Taufan, insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, lantaran ada nyawa yang hilang.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin, Sekjen PDIP: Maksudnya Negara Tak Boleh Berbisnis dengan Rakyat
Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 anggota FPI tersebut dibawa ke pengadilan.
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing."
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," harapnya.
Serahkan Laporan Lengkap
Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.
"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.
Baca juga: King Maker Kasus Djoko Tjandra Tak Tersentuh Hukum, Boyamin Saiman Siap Ajukan Praperadilan