Buronan Kejaksaan Agung
King Maker Kasus Djoko Tjandra Tak Tersentuh Hukum, Boyamin Saiman Siap Ajukan Praperadilan
Boyamin Saiman mengatakan, king maker kasus sengkarut Djoko Tjandra belum tersentuh hukum.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, king maker kasus sengkarut Djoko Tjandra belum tersentuh hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Boyamin saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah pada Selasa (12/1/2021).
"(Kasus) Djoko Tjandra misalnya, king maker belum tersentuh," kata Boyamin.
Baca juga: Besok Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19, Maruf Amin Kapan?
Namun demikian, Boyamin masih enggan membeberkan nama king maker di balik kasus sengkarut Djoko Tjandra.
Yang jelas, nama si king maker itu terdaftar dalam dokumen yang menjadi buktinya dimilikinya
"Ya ada lah. Karena di dokumen itu ada kok king maker itu."
Baca juga: Jokowi Lebih dari 5 Kali Telepon Menhub Tanyakan Perkembangan Kecelakaan SJ182, Ini Instruksinya
"Wong pernah saya tunjukkan," jelasnya.
Boyamin pun mengancam jika tak ada kejelasan pengusutan hukum king maker, maka pihaknya akan menggugat kasus itu ke pengadilan.
Nantinya, dia akan membuka semua bukti yang dimilikinya tersebut di persidangan.
Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan 5 Jenderal Calon Kapolri, Komjen Arief Sulistyanto Paling Tajir
"Kalau kira-kira 6 bulan lagi tidak diproses saya gugat praperadilan."
"Yang nanti dokumen itu jadikan saya bukti."
"Saya buka semua, kalau sudah jadi bukti kan bisa dibuka semua 200 halaman itu."
"Nanti bisa tergambar bahwa king maker itu ternyata ini," paparnya.
Senang Saat Pinangki dan Anita Kolopaking Pecah Kongsi Urus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menindaklanjuti temuannya soal istilah 'King Maker', kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).