Kasus Rizieq Shihab
Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Anggota FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat karena Tak Ada Indikator Ini
Taufan mengatakan terdapat sejumlah indikator agar sebuah peristiwa atau insiden dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat.
"Kami menjelaskan bahwa sejak tahun lalu Komnas HAM sudah menyampaikan suatu warning kepada seluruh elemen bangsa kita."
"Tentang apa yang kami sebut sebagai ancaman kekerasan yang sering kali masuk di dalam ruang-ruang politik atau ruang-ruang demokrasi kita," paparnya.
Menurut dia, insiden adu tembak yang menewaskan 6 anggota FPI pada 7 Desember lalu menurutnya merupakan rangkaian panjang.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19 Sinovac, Fraksi PDIP Bakal Tertibkan Anggotanya
Insiden tersebut menunjukkan politik kekerasan sudah menghantui demokrasi di Indonesia.
Komnas HAM meminta pemerintah melakukan langkah sistematis dengan sejumlah elemen, untuk menjaga demokrasi di Indonesia berlangsung damai tanpa kekerasan.
"Oleh karena itu, kami sampaikan Komnas HAM sangat peduli dan berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, memperhatikan dan melakukan langkah-langkah yang sistematis, terukur, terpadu dengan semua elemen."
"Supaya demokrasi kita berjalan dengan penuh kedamaian tanpa ada langkah-langkah kekerasan," urainya.
Presiden Terima Langsung
Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima langsung kedatangan komisioner Komnas HAM.
"Saya mendampingi, Presiden bersama Mensesneg," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).
Menurut Mahfud MD, pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM melakukan investigasi.
Sesuai UU Komnas HAM dan UU Pengadilan HAM, maka Komnas HAM lah yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.
"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur."
"Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyirin bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," beber Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tim-komnas-ham-2.jpg)