Kasus Rizieq Shihab
FOTO: Muhammad Rizieq Shihab Ditahan Kenakan Rompi Oranye dan Borgol Plastik
Pada dini hari Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan memasuki mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya
Penulis: Jeprima |
Seperti biasa, Rizieq datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih. Dia juga memakai masker.
Urgensi Penangkapan
Aziz Yanuar, selaku kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, mengaku mempertanyakan urgensi kepolisian yang berencana langsung akan menangkap para tersangka, tanpa mengeluarkan surat pemanggilan sebagai tersangka.
"Karena pada prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa, jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," kata Aziz Jumat (11/12/2020).
Bahkan katanya setelah ditetapkan tersangka, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka ke penyidik.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Sudah Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
"Tapi kata penyidik, belum ada," katanya.
Menurut Aziz, pada panggilan kedua terhadap Habib Rizieq sebagai saksi, pihaknya datang menemui penyidik.
Saat itu katanya, pihaknya sepakat dengan penyidik bahwa Habib Rizieq akan diperiksa, Senin (14/12/2020) mendatang.
"Itu dalam pandangan kami masih dalam kapasitas sebagai saksi, saat ini kan tersangka, jadi berbeda dalam pandangan kami. Lagi pula beliau tempo hari sedang tahap pemulihan dan secara resmi surat sudah kami lampirkan," paparnya.
Baca juga: Kerumunan HRS dan Habib Luthfi Beda Tindakan, Sahal: Jelas Beda, Habib Luthfi Nggak Melawan Petugas
Karenanya kata Aziz, jika alasannya tidak kooperatif, maka pihaknya mendatangi Polda Metro, Jumat hari ini untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka, tapi ternyata tak ada.
"Ini untuk mempercepat proses ini. Dan prinsipnya HRS dan 5 pihak lain siap untuk diperiksa. Jadi kita agak bingung alasan dan urgensi penangkapan ini," katanya lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak akan ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Kronologi Lurah Cipete Utara Diumpat dan Dikeroyok hingga Lebam saat Tegur Kerumunan di Cafe
Yang ada kata Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab dan 5 tersangka lainnya.
"Kemaren sudah dijelaskan. Saudara MRS pada panggilan sebagai saksi, yang pertama tidak datang dan yang kedua juga tidak datang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Karenanya kata dia, setelah menaikan status Habib Rizieq dan 5 lainnya sebagai tersangka pihaknya tidak akan mengeluarkan surat pemanggilan lagi.
"Kemarin dipastikan tidak ada lagi pemanggilan. Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," kata Yusri.
Itu makanya, tambah Yusri, kuasa hukum Habib Rizieq Siapa yang datang dan meminta surat pemanggilan ke penyidik tidak mendapatkannya.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Pelanggaran HAM dalam Praktik di Dunia Tidak Kenal Kadaluarsa
Sebelumnya Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab dan juga 5 tersangka lain dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, AzIz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Ia menemui penyidik untuk meminta surat pemanggilan kepada 6 kliennya sebagai tersangka.
Namun tim kuasa hukum tidak mendapatkan surat pemanggilan tersangka dengan alasan belum ada.
"Menurut penyidik, surat pemanggilan sebagai tersangka belum ada," kata Aziz Yanuar, Jumat (11/12/2020).
Saat ditanya keberadaan Habib Rizieq saat ini, Aziz enggan membeberkannya.
"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf. Yang jelas pihak kepolisian, saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum HRS sebut Polisi Tahu Keberadaan Habib Rizieq
Ia mengatakan kedatangannya adalah melakukan jemput bola meminta surat pemanggilan sebagai tersangka.
"Jadi kami melakukan jemput bola saat ini, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq dan 5 tersangka lainnya yang saya wakili sebagai kuasa hukum," kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Aziz menjelaskan pada pemanggilan kedua sebagai saksi di mana para kliennya tidak hadir dan pihaknya menemui penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) lalu, sebenarnya sudah ada kesepakatan pihaknya dengan penyidik dan atasan para penyidik.
"Dimana klien kami melalui saya berjanji akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Senin 14 Desember 2020 mendatang," katanya.
Baca juga: Bertemu dengan Keluarga Korban Kasus Penembakan Laskar FPI, Komisi III Tanyakan Posisi Habib Rizieq
Namun dinamika perkembangan kasus ini kata Aziz, berkata lain karena para kliennya ditetapkan sebagai tersangka kemarin.
"Karenanya kami mendatangi penyidik hari ini melakukan jemput bola untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka dan kami akan berupaya untuk memenuhi panggilan itu nantinya," kata Aziz.
Dicekal
Selain menetapkan 6 tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Riziq Shihab di Petamburan, polisi juga melakukan pencekalan kepada para tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Upaya pencekalan dimaksudkan untuk mencegah Habib Rizieq meninggalkan Indonesia.
Pencekalan selama 20 hari kedepan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kememkumham, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Habib Rizieq, Imam Besar FPI kini Terancam Tiga Tahun Hukuman Penjara
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
"Setelah menetapkan 6 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan ini, penyidik juga mengirimkan surat pencekalan 20 hari kedepan, ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Argo.
Hal itu katanya dilakukan penyidik untum mencegah para tersangka kabur ke luar negeri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah Habib Riziea Shihab di kawasan Petamburan, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Warganet Kumpulkan Donasi untuk Keluarga 6 Laskar FPI, Sudah Tembus Rp1 Miliar
Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali yang rampung pada Selasa 8 Desember 2012 lalu.
"Kami tetapkan tersangka di Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Pimpinan DPRD DKI: Kebusukan sampai Kapanpun akan Tercium Baunya
Dalam hal ini kata Yusri, Polri akan melakukan upaya paksa terhadap para tersangka untuk dapat dilakukan penahanan.
"Ada dua upaya paksa yang bisa kita lakukan terhadap tersangka. Yakni pertama adalah pemanggilan dan yang kedua adalah jemput paksa. Ini akan kita lakukan dan kita lihat kedepannya," kata Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di kawasan Petamburan, beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali yang rampung pada Selasa 8 Desember 2012 lalu.
Baca juga: Redam Situasi, Cak Nun Usulkan Dialog Empat Mata Antara Jokowi dan Habib Rizieq, Harus Win-win Game
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada enam tersangka yang ditetapkan penyidk dalam kasus ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
"Ada enam orang yang kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah putri MRS di Petamburan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Enam tersangka itu katanya adalah Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara, Ketua Panitia Acara HU, Sekertaris Panitia Acara yakni A, Penanggungjawab keamanan MS, penanggungjawab acara SL dan Kepala Seksi Acara HI.
"Kami tetapkan tersangka di Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP," kata Yusri.
Habib Rizieq akan tempuh jalur hukum
Terpisah, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab muncul setelah peristiwa baku tembak antar pengawalnya dengan polisi di Tol Cikampek KM 50.
Rekaman suara pidato Habib Rizieq diunggah di channel Youtube Hendri Channel.
Rekaman suara Habib Rizieq yang diupload di Channel YouTube Hendri Official dibenarkan oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar.
Dalam kesempatan itu, salah satu instruksi Habib Rizieq adalah meminta pendukungnya untuk bersabar dan menahan diri.
Baca juga: Habib Rizieq Puji Para Pengawalnya:Tanpa Para Syuhada Ini Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian
Habib Rizieq meminta agar pendukungnya tidak bergerak sendiri-sendiri, sebab pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Habib Rizieq juga meminta kepada masyarakat dan pendukungnya untuk menahan diri dan tidak mengambil sikap sendiri terkait penembakan yang menewaskan 6 orang laskar pembela Islam .
"Saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia menahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan kita tempuh prosedur hukum yang ada. Karena kalau kita tempuh jalur hukum dengan baik, Insya Allah semuanya akan terbongkar," kata Habib Rizieq seperti yang dikutip Wartakotalive.com dari Channel YouTube Hendri Official, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Banyak Luka Tembak dan Tanda Penyiksaan di Tubuh Jenazah Pengawal Habib Rizieq
"Siapa yang melakukan pembantaian di lapangan, sampai siapa yang menjadi otak yang mengatur ini semua akan terungkap. Tapi kalau Anda emosi, kalau Anda berjuang sendiri-sendiri, maka ini akan terbungkus tidak akan pernah terungkap," tandasnya.
"Begitu saya minta sekali lagi, sabar, sabar, ada saatnya kita akan melakukan perlawanan, ada saatnya kita akan melakukan jihad fisabilillah, jangan lupa syuhada kita yang telah meninggal, mereka sudah melakukan tugas jihadnya menjaga ulama dan mereka sudah mendapatkan hadiah dari Allah, mati sebagai syahid," ucap Habib Rizieq.
Dalam rekaman itu, Habib Rizieq mengaku dirinya yang menginstruksikan agar jenazah para pengawalnya dimakamkan di area Pondok Pesantren miliknya di Megamendung, Bogor.
Baca juga: Penjelasan Polisi dan FPI Berbeda, AA Gym Minta Semua Pihak Tahan Diri dari Tindak Kekerasan
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Mayjen Dudung Ikut Konpres Penembakan Laskar FPI, Begini Penjelasan Kodam Jaya
Bantah pengawal bawa senjata
Dalam rekaman sama, Habib Rizieq menegaskan bahwa kronologi kejadian yang dipaparkan oleh DPP FPI adalah yang sebenarnya terjadi. Sebab, dirinya juga saat itu berada di lokasi.
"Pertama, keterangan pers yang resmi yang sudah dikeluarkan DPP FPI tentang kronologis penembakan yang terjad,i isinya adalah benar. Sekali lagi saya sampaikan, kronologi yang sudah dibuat dan disebarluaskan oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI saya memberi kesaksian sebagai salah satu korban dalam kejadian, bahwa isi keterangan pers itu benar," ujarnya
Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Amien Rais Menangis: Nyawa Manusia itu Jauh Lebih Berharga dari Nyawa Kelinci
Habib Rizieq dan pihaknya juga tidak mengira yang melakukan pengejaran adalah dari pihak kepolisian. Habib Rizieq berpikir yang mengejar rombongannya adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan dirinya, keluarga serta rombongan yang ikut pada saat itu
"Kedua, yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pada saat kejadian, tidak ada satupun di antara kami, baik saya dan keluarga maupun seluruh laskar pengawal. yang mengira kalau yang melakukan pengejaran, memepet, mengganggu adalah dari kepolisian."
"Sama sekali kami tidak menduga, tidak pernah mengira. Yang kami tahu mereka adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan kami dan jumlah mereka bukan 1,2,3 mobil, banyak sekali mobil saling silih berganti, untuk maju ke depan, untuk mencapai mobil saya yang di depan," jelasnya.
Baca juga: Berikut Ini Alasan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilimpahkan dari Polda Metro ke Bareskrim Polri
"Tapi dengan gagah luar biasa, para syuhada kita, laskar-laskar pengawal yang paling belakang ini sudah ada dua mobil, luar biasa mereka cerdas, mereka berani. Mereka luar biasa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga arah penjahat tadi tidak satu pun yang berhasil untuk mencapai kami. Itu menunjukkan bagaimana sigapnya mereka, cerdasnya mereka, pintarnya mereka, beraninya mereka tanpa senjata," tegasnya.
Habib Rizieq juga menegaskan tuduhan para laskar dibekali senjata adalah fitnah besar.
Sebab, pengawal tersebut hanya pengawal Habib Rizieq dan keluarga biasa.
"Tuduhan pengawal kami yang dipersenjatai adalah fitnah besar. Tidak ada satu pun pengawal kami yang dipersenjatai karena kami tidak pernah mengira, sekali lagi, kalau kami akan diperlakukan seperti itu. Itu pengawal keluarga standar biasa. Saya ada empat mobil isinya anak, mantu, saudara, cucu-cucu saya ikut. Ada yang masih bayi. Kami sekeluarga semua," jelasnya
Baca juga: Arahan Lengkap Kapolri usai Tewasnya 6 Pengawal HRS, Siapkan Pasukan Brimob di Kantong Pendukung FPI
Pada kesempatan sama, Habib Rizieq memuji para pengawalnya yang telah berupaya mencegah para penguntit untuk mendekat ke arah rombongan keluarga.
"Para laskar ini mengawal, tugas mereka mengawal. Mereka mengawal bagaimana mengusir satu-persatu mobil tersebut sehingga tidak bisa masuk rombongan. Dengan takbir Allah, tanpa adanya syuhada ini, mungkin kami sudah digiring ke medan pembantaian yang mereka rencanakan. Allah sudah takdirkan sesuai dengan kehendak Allah. Demi Allah saya dan keluarga saya siap setiap saat untuk menghadapi mati Syahid.
Mereka laskar yang luar biasa. Mereka laskar yang setia. Begitu mereka melihat saya dan keluarga sudah terbebas, mereka senang. Padahal sebentar lagi mereka akan dibantai.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server, Jasa Marga sebut CCTV di Lokasi Kejadian Rusak
Mereka akan digiring ke medan pembantaian. Kami tidak berani menuduh siapapun tanpa bukti. Kami tidak boleh menuduh tanpa saksi. Tapi subhanallah, pagi sampai siang, laskar Karawang, masuk ke setiap rumah sakit, masuk ke setiap kantor polisi, menyapu bersih jalan tol, setiap rest area didatangi dalam rangka untuk mencarai dimana keberadan mereka.
Akhirnya Allah buka mulutnya yang membantai, saudara. Allah buka mulut mereka. Nggak bisa mereka sembunyikan, saudara. Allah Maha Besar. Kalau mereka tidak pernah mengaku, kami tidak pernah tahu siapa mereka. Tapi Allah Maha Tahu. Allah buka mulut mereka. Allah buka mulut mereka."
Habib Rizieq menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penembakan yang telah menewaskan enam anggota laskar pembela Islam pada Senin (7/12/2020) dini hari. Dirinya juga telah membentuk tim untuk terjun langsung memantau keenam jenazah yang sebelumnya diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam syuhada kita telah membentuk tim untuk memeriksa secara utuh bagaimana kondisi dari pada 6 jenazah syuhada kita. Saya sudah mendapatkan laporan secara lengkap nanti pada saatnya kita akan ada siaran pers secara nasional," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Banyak Luka Tembak dan Tanda Penyiksaan di Tubuh Jenazah Pengawal Habib Rizieq
Dimakamkan di Megamendung
Enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab korban penembakan oleh polisi di tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin dinihari (7/12/2020) akhirnya diterima keluarga pada Selasa (8/12/2020) malam.
Pada Rabu (9/12/2020) pagi lima jenazah pengawal Habib Rizieq itu dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Satu lainnya dimakamkan oleh pihak keluarga di lokasi terpisah.
Ratusan anggota laskar FPI dan warga masyarakat menghadiri proses pemakaman enam pengawal Habib Rizieq tersebut.
Baca juga: Lelaki Mengaku Orangtua Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sambangi Markas FPI, Ini Maksudnya
Baca juga: Viral Rekaman 20 Menit, Diduga Voice Note 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Ditembak di Tol
Dikutip dari Tribunnews, keenam jenazah tersebut tadi malam dijemput menggunakan ambulans di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, setelah menjalani otopsi oleh pihak rumah sakit, Selasa (8/12/2020).
Pantauan TribunJakarta.com, sedari pagi tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga telah bersiap guna mengurus kepulangan jenazah.
Menggunakan ambulans milik FPI, keenam jenazah akhirnya meninggalkan Ruang Instalasi RS Polri.
Ambulans pertama meninggalkan lokasi pada pukul 20.25 WIB. Dilanjut ambulans kedua pada pukul 20.53 WIB.
Kemudian ambulans ketiga meninggalkan lokasi pada pukul 21.15 WIB, ambulans keempat pada pukul 21.52 WIB dan ambulans terakhir pada pukul 22.10 WIB.
Seluruh ambulans meninggalkan RS Polri dengan pengawal ketat dari pihak kepolisian.
Rencananya, seluruh jenazah akan dibawa ke lebih dulu ke Petamburan, Jakarta Pusat untuk disalatkan.
"Iya saya ada di ambulans yang kedua. Iya keenamnya akan dibawa ke Petamburan dulu," kata Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra kepada TribunJakarta.com, Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, untuk pemakaman, Rinaldi menyebut sejumlah jenazah sudah dipastikan akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Infonya belum full ke kami. Tapi sudah ada beberapa yang dipastikan dimakamkan di Megamendung. Sisanya belum tahu, masih koordinasi dengan pihak keluarga," jelasnya. (bum/faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizieq-shihab-ditahan-2-jep.jpg)