Kasus Rizieq Shihab
FOTO: Muhammad Rizieq Shihab Ditahan Kenakan Rompi Oranye dan Borgol Plastik
Pada dini hari Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan memasuki mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya
Penulis: Jeprima |
Yusri mengatakan kepolisian menyangkakan MRS dengan Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.
Selain MRS, kepolisian menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka.
Antara lain Ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisal A, penanggung jawab keamanan berinisal MS, penanggung jawab acara berinisal SL, serta kepala seksi acara berinisal HI.
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Tanggapan Polda Metro Jaya atas Kedatangan MRS
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan kedatangan Habib Rizieq Shihab atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ke Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi, untuk menyerahkan diri.
Kemudian kata Yusri tindak lanjut yang dilakukan adalah melakukan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan rapid swab antigen kepada Habib Rizieq.
"Kemudian kami berikan surat perintah penangkapan, lalu kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri, Sabtu (12/12/2020).
Sebab kata Yusri sejak penyidik menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, pihaknya tidak melakukan pemanggilan.
"Tapi kita akan tangkap. Karenanya dia takut ditangkap, dan dia menyerah," kata Yusri.
Menurut Yusri untuk keputusan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab tergantung hasil pemeriksaan dan penilaian penyidik.
Penyidik kata Yusri memiliki waktu selama 1x 24 jam untuk menentukan ditahan atau tidaknya Habib Rizieq Shihab.
"Jadi begini prosesnya. Setelah MRS di rapid swab antigen, setelah itu diberikan surat perintah penangkapan. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri.
"Untuk penahanan kan kewenangan dari penyidik, dengan melihat nanti alasan objektif dan subjektif. Jadi kita punya waktu 1×24 jam. Nah setelah itu nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak, begitu loh," katanya.
Berarti kata Yusri ditahan atau tidaknya Habib Rizieq menunggu hasil pemeriksaan. Untuk itu pihaknya memiliki waktu 1x24 jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizieq-shihab-ditahan-2-jep.jpg)