Kasus Rizieq Shihab
FOTO: Muhammad Rizieq Shihab Ditahan Kenakan Rompi Oranye dan Borgol Plastik
Pada dini hari Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan memasuki mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya
Penulis: Jeprima |
Ditangkap
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab kemungkinan bakal ditangkap usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Namun keputusan penahanan Rizieq yang berstatus sebagai tersangka kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
“Nanti akan kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kami lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu adalah upaya daripada penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek Menurut IPW
Baca juga: Melihat Dua Versi antara Polisi dan FPI, Terkait Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq di Tol
Baca juga: Adakah CCTV yang Merekam Kejadian Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol? ini kata Jasa Marga
Yusri mengatakan, penilaian objektif dan subjektif hasil pemeriksaan Rizieq akan menentukan apakah yang bersangkutan langsung ditahan atau tidak.
Karena itu, Yusri enggan mencampuri pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Sejak kemarin kami sudah sampaikan dan diperjelas bahwa yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Tapi kalau mau hadir silakan hadir ke sini, kami akan proses secara hukum dalam pemeriksaan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan akan kami keluarkan surat penangkapan,” jelas Yusri.
Di tempat yang sama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, sebetulnya penetapan tersangka dalam kasus ini tidaklah sulit.
Apalagi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat sangat jelas faktanya.
“Perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangka. Makanya kami nggak usah capek-capek mendatangkan yang bersangkutan sebagai saksi. Tetapkan dulu saja sebagai tersangka dan perlakukan sebagai tersangka,” katanya.
“Kemudian seperti yang sudah diketahui bahwa ada upaya (penjemputan) paksa, tetapi yang bersangkutan mau datang hari ini dan tentu kami menyambut baik. Apalagi nggak ada massa, jadi pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar dan aman,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi.
Rizieq tiba di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30.
Baca juga: Lelaki Mengaku Orangtua Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sambangi Markas FPI, Ini Maksudnya
Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Pakai Helm, Rompi Anti Peluru, dan Bersenjata, Ada Apa?
Baca juga: Viral Rekaman 20 Menit, Diduga Voice Note 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Ditembak di Tol
Pantauan di lapangan, Rizieq tiba memakai mobil Mitsubitshi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor pelat kendaraan B 1 FPI.
Kedatangan Rizieq dikawal oleh satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.
Rizieq datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rizieq-shihab-ditahan-2-jep.jpg)