Selasa, 14 April 2026

Kasus Rizieq Shihab

FOTO: Muhammad Rizieq Shihab Ditahan Kenakan Rompi Oranye dan Borgol Plastik

Pada dini hari Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengenakan rompi oranye dan borgol di tangan memasuki mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya

Penulis: Jeprima |
Tribunnews/Jeprima
Muhammad Rizieq Shihab ditahan polisi. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang kerap disapa dengan sebutan habib Rizieq mengenakan baju tahanan dan borgol plastik setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab secara resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yang kerab disapasebagai Habib Rizieq Shihab ditahan polisi sekitar pukul pukul 00.25 WIB, Minggu (13/12/2020).

MRS inisial nama Muhammad Rizieq Shihab keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya, Jakarta

Rizieq Shihab ditahan dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di kediamannya di kawasan Petamburan, saat mengadakana acara menikahkan putrinya, pada pertengahan November 2020.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan poliai. Rizieq mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab; Ancaman Hukuman 5 Tahun, Agar Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Ia menjalani pemeriksaan selama 15 jam mulai pukul 11.00 siang, pada, Sabtu (12/12/2020).

Dalam pantauan Tribunnews, ia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Sementara itu tangannya terborgol dengan plastik warna putih.

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Rizieq nampak tak berkata apapun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kerumunan di Petamburan

Baca juga: Hingga Pukul 21.00 WIB, Materi Pemeriksaan Rizieq Shihab Belum Masuk Sangkaan Kasus

Rizieq hanya terlihat mengacungkan dua ibu jadinya ke atas.

Yang terdengar hanyalah teriakan pendukung Rizieq yang terpantau hadir dalam kesempatan itu.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah MRS selaku penyelenggara acara.

"Selasa kemarin tanggal 8 Desember 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri dari saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama sebagai penyelenggara saudara MRS," imbuhnya.

Baca juga: Direktur Utama RS Ummi Bogor Positif Covid-19 Saat Menangani Persoalan Perawatan Habib Rizieq Shihab

Baca juga: UPDATE FPI Sebut Rizieq Tak Takut, tapi Kesatria karena Diperiksa Lebih Cepat dari Jadwal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved