Berita Nasional

Jimly Asshiddiqie: Pelanggaran HAM dalam Praktik di Dunia Tidak Kenal Kadaluarsa

Jimly Asshidiqie meminta agar permasalahan penegakan HAM ini tidak dianggap remeh.

Editor: Feryanto Hadi
Antaranews.com
Jimly Asshiddiqie 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan mantan Penasihat Komnas HAM, Jimly Asshidiqie berbicara soal persoalan Hak Asasi Manusia di Indonesia pada momentum hari HAM sedunia.

Seperti diketahui, Hari HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember.

Jimly Asshidiqie menyoroti penegakan HAM di Indonesia saat ini.

Baca juga: Kronologi Lurah Cipete Utara Diumpat dan Dikeroyok hingga Lebam saat Tegur Kerumunan di Cafe

Ia membahas soal sistem negara demokrasi yang tidak akan tegak tanpa adanya penegakan HAM.

"Sejak Prubahan II th 2000, hampir smua instrumen HAM sudah kita adopsi menjadi materi Ps.28A s/d 28J UUD45. Tinggal promosi, implmntasi dan penegakan di lapangan. Tidak ada demokrasi sejati tanpa tegaknya HAM sebagai cermin sila ke dua Pancasila. Semoga semua pemimpin terus ingat," tulis Jimly Asshidiqie dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (11/12/2020).

Jimly menyebut, masalah HAM di Indonesia terbilang cukup besar.

Baca juga: Almisbat: Habib Rizieq Shihab bukan Tokoh yang Untouchable

Semenjak tahun 2000, materi terbanyak dalam UUD 1945 adalah tentang HAM

Jimly pun meminta agar permasalahan penegakan HAM ini tidak dianggap remeh.

"Maka jangan anggap remeh soal HAM dalam praktik kekuasaan kapanpun, di mnapun, oleh siapapun pemegang kekuasaan atau non-state actor sesama warga, ormas ataupun korporasi. Implemntasinya menentukan kemajuan pradaban bangsa menurut sila ke dua Pancasila," jelasnya.

Jimly menyebut, proses terhadap dugaan pelanggaran HAM tidak akan pernah kadaluarsa meskipun mungkin laporan yang diajukan saat ini tidak atau belum diproses.

Baca juga: Komnas HAM Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM, Fadli Zon Duga 6 Anggota FPI Dibunuh

"Pelanggaran HAM dalam praktik di dunia tidak kenal kadaluarsa. Sampai kapanpun bisa dibongkar dan diproses hukum. Maka siapa saja merasa pernah jadi korban, sambil diperjuangkan secepatnya, kumpulkan segala fakta dan data sebagai bukti di masa depan. Kalau tidak selesai sekarang di masa depan akan terus dapat diperjuangkan," imbuhnya.

Janji Jokowi dalam pidato Hari HAM

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah janji dan komitmen pemerintah dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Janji tersebut disampaikan di acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring,  Kamis, 10 Desember 2020.

Pertama, Jokowi berjanji pemerintah akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat. Melalui Menkopolhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak serta diterima di dunia internasional," ujar Jokowi.

Baca juga: Habib Rizieq: Kita Hadapi dengan Elegan,Tempuh Jalur Hukum, Ada Saatnya Kita Akan Jihad Fisabilillah

Kedua, Jokowi berjanji pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tetap terpenuhi di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis perekonomian ini. "Kita harus menjaga agar pandemi tidak memperburuk pemenuhan hak asasi masyarakat," ujar Jokowi.

Ketiga, Jokowi berjanji pemerintah akan menyelesaikan masalah pelanggaran kebebasan beribadah di beberapa tempat. "Saya minta agar aparat pemerintah pusat, daerah, secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak," ujar dia.

Keempat, menjamin pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga.

Baca juga: Polisi Langsung Cekal Habib Rizieq usai Jadi Tersangka, Cegah Imam Besar Kabur ke Luar Negeri

Kelima, melakukan upaya pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai, terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar.

Keenam, menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.

"Saya juga memberikan perhatian khusus kepada saudara-saudara penyandang disabilitas. Kita telah membentuk Komisi Nasional Disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, semua komitmen pemerintah dalam penegakan Hak Asasi Manusia itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025.

"Hak sipil, hak politik, hak ekonomi dan sosial serta budaya harus dilindungi secara berimbang dan tidak ada satu pun yang terabaikan," ujar dia.

Baca juga: Habib Rizieq Puji Para Pengawalnya:Tanpa Para Syuhada Ini Mungkin Kami Digiring ke Medan Pembantaian

Jokowi soroti kebebasan beribadah 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved