Kasus Rizieq Shihab

Almisbat: Habib Rizieq Shihab bukan Tokoh yang Untouchable

Hendrik Sirait menilai, posisi MRS saat ini juga penting untuk dinilai secara kritis

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memberikan keterangan saat gelar konferensi pers, di Hotel Saka, Medan, Sumatera Utara, Rabu (28/12/2016). Hadirnya Habib Rizieq Syihab guna mengikuti Tabliq Akbar di Masjid Agung, Medan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Tewasnya 6 orang anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI) saat mengawal pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di tangan polisi menyisakan serangkaian kontroversi di ranah publik.

Pandangan pro dan kontra, dengan rasionalitasnya masing-masing, muncul secara intens di media.

Hingga sekarang ruang publik masih diisi perbedaan cara pandang atas tewasnya 6 orang anggota FPI itu.

Pihak polisi mengklaim bahwa peristiwa tersebut muncul karena para pengawal MRS lebih dulu menyerang polisi.

Baca juga: Polisi Langsung Cekal Habib Rizieq usai Jadi Tersangka, Cegah Imam Besar Kabur ke Luar Negeri

Sebaliknya FPI menyatakan bahwa enam anggotanya yang tewas itu merupakan korban dari apa yang disebut sebagai extra judicial killing yang dilakukan oleh polisi.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Hendrik Sirait menilai, hal tersebut merupakan dua titik pandang yang saling berseberangan.

Namun demikian, kata dia, terlepas dari kasus yang sesungguhnya, Almisbat menyesalkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Polisi Akan Jemput Paksa Habib Rizieq, Imam Besar FPI kini Terancam Tiga Tahun Hukuman Penjara

"Almisbat pun meyatakan berbelasungkawa atas wafatnya keenam anggota FPI itu Bagaimanapun juga, peristiwa yang merengut 6 orang anggota masyarakat seperti itu, tidak sepatutnya terjadi," ujar Hendrik Sirait Adi Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Di sisi lain, Almisbat yang merupakan relawan Jokowi dalam pilpres lalu juga setuju sepenuhnya bahwa sebagai bagian dari masyarakat sipil, Almisbat harus bersikap kritis terhadap polisi terkait tewasnya 6 orang FPI itu.

Pengusutan lebih lanjut atau upaya meminta pertanggungjawaban Polri agar kasus ini transparan juga harus dilakukan, apapun hasilnya, termasuk penyelidikan yang dilakukan PROPAM Mabes Polri atau penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM, misalnya.

Baca juga: Tegur Kerumunan di Cafe, Lurah Cipete Dapat Perlawanan, Bu Lurah Dikeroyok, Dicekik dan Dipukuli

"Namun, Almisbat memandang dan menggarisbawahi bahwa kita juga harus bersikap kritis terhadap sikap FPI terkait kasus ini," imbuh Hendrik.

Untuk itu, Almisbat menyerukan agar masyarakat tidak menerima begitu saja sikap/pernyataan FPI bahwa kasus kematian 6 anggota FPI itu merupakan 100% extra judicial killing.

"Klaim semacam itu perlu pembuktian lebih lanjut," kata dia.

Menurut Hendrik, penting untuk dicatat bahwa sejak kedatangannya kembali ke Jakarta, MRS cenderung membuat resah dan mengusik ketenangan pubik.

Baca juga: Redam Situasi, Cak Nun Usulkan Dialog Empat Mata Antara Jokowi dan Habib Rizieq, Harus Win-win Game

"Alih-alih membuat tenteram masyarakat, sekembalinya MRS, mendengungkan kembali narasi yang menyuarakan ekspresi kebencian," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved