Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Merasa Difitnah Soal Kasus Edhy Prabowo, Ali Mochtar Ngabalin Polisikan Orang Berinisial BBS dan MYH

Ali Mochtar Ngabalin akan melaporkan dua orang yang dinilai menyebarkan fitnah kasus suap benih lobster, ke polisi.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, seusai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019). 

KPK menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, dan Edhy sebagai warga negara mengikuti proses hukum dengan memberikan keterangan.

"Tapi sebagai warga negara yang baik untuk kepentingan pemeriksaan KPK, ya tidak boleh tidak kita mesti datang untuk memberikan keterangan."

"KPK kan menjalankan tugas negara."

Baca juga: Jokowi: Pandemi Belum Berakhir, tapi Kita akan Segera Melangkah untuk Pemulihan

"Sementara tugas yang dijalankan juga oleh Pak Eddy Prabowo."

"Udah, kita normal tidak ada masalah," ucapnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved