Komisi VIII DPR Nilai Azan Ajakan Jihad Perbuatan Bidah, Polisi Diminta Turun Tangan Selidiki
Menurut Ace, secara substansi ajakan untuk berjihad tentu harus dilihat konteksnya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai azan dengan menambahkan lafal jihad merupakan perbuatan bidah.
Sebab, katanya, kalimat azan telah baku seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
"Sepengetahuan saya tentang agama, mengubah azan dengan tambahan jihad tentu merupakan perbuatan yang mengada-ada atau bidah."
Baca juga: IPW Prediksi Jagoan PDIP di Surabaya dan Medan Kalah, Beberkan 5 Alasan Pilkada Tak Perlu Ditunda
"Azan jelas kalimat-kalimatnya telah baku dan dicontohkan secara jelas sebagaimana ajaran Rasulullah SAW," kata Ace kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Menurut Ace, secara substansi ajakan untuk berjihad tentu harus dilihat konteksnya.
Dia mengatakan, ajakan jihad dengan mengacungkan senjata, sebagaimana terlihat dalam video itu, jelas merupakan tindakan yang patut diduga sebagai ajakan untuk melakukan kekerasan atas nama agama.
Baca juga: Marak Pencurian, Ini Solusi Lindungi Data Pakai Enkripsi
"Tindakan itu merupakan tindakan penghasutan dan provokasi."
"Oleh karena itu, pihak penegak hukum harus mengusut tuntas apa motif dibalik tindakan ajakan jihad dengan melakukan kekerasan membawa senjata tajam."
"Pihak kepolisian harus mengusutnya dengan tuntas tindakan tersebut," ucapnya.
Baca juga: 19 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 30 November 2020, Terbanyak di Parung Panjang
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan tindakan tersebut.
"Selain tindakan itu telah keluar dari koridor ajaran Islam karena telah melakukan bidah dhalalah, juga bertentangan dengan semangat jihad yang dipahaminya secara salah kaprah," papar Ace.
Sementara, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19
"Saya belum menemukan hadis yang menjadi dasar azan tersebut," ucap Abdul lewat keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Abdul mengaku tidak tahu tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".
Dirinya meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki terkait tujuan penyebaran video ini.
Baca juga: Pesan Natal Bersama KWI-PGI 2020: Di Segala Tantangan dan Kesulitan Hidup, Allah Tetap Beserta Kita
Selain itu, Abdul meminta polisi dapat memblokir penyebaran video tersebut.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa resah dengan menyebarnya video-video tersebut.
"Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.
Baca juga: Positif Covid-19, Anies-Ariza Harus Diisolasi Mandiri Dua Pekan, Tugas Dikerjakan Secara Virtual
Selain itu, Kementerian Agama juga dapat turun tangan untuk meneliti terkait konten video ini.
Abdul juga meminta ormas Islam untuk memberikan pemahaman kepada anggotanya agar mengikuti ajaran Islam yang benar.
"Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti."
Baca juga: Ini Kendala Polisi Buru Teroris MIT yang Bunuh Satu Keluarga di Sigi, 100 Personel TNI Diterjunkan
"Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus," tutur Abdul.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.
Berbeda dari panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan menggunakan lafal jihad.
Baca juga: Azan Ajakan Jihad Viral di Medsos, Ada yang Sambil Bawa Senjata Tajam, Kemenag: Jangan Terprovokasi!
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.
Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso dan Rumah Dibakar, DPR Minta Polisi Segera Ciduk Pelakunya
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
Baca juga: Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Rabu 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
Baca juga: Calon Besannya Diciduk KPK, Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak Supaya Tetap Sabar
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam menyikapi masalah tersebut, hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, demi menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Jangan Terprovokasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta masyarakat tetap tenang menanggapi beredarnya kumandang azan dengan lafal hayya 'alal jihad.
Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi.
"Masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi."
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 28 November 2020: Melonjak 5.418, Pasien Positif Tembus 527.999
"Masyarakat jangan terprovokasi dengan azan yang mengajak berjihad."
"Tidak ada dasarnya azan diganti dengan ajakan berjihad."
"Jihad apa yang dimaksud? Ini berpotensi memprovokasi masyarakat," ungkapnya, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: 626 Jenazah Dimakamkam Pakai Protokol Covid-19 di TPU Pedurenan Sejak Maret 2020
Untuk menjaga kondusivitas, Dirjen mengajak semua pihak terus menyampaikan ajakan kebaikan dengan cara sejuk dan menghindari perpecahan bangsa.
"Mari berlomba mengamalkan agama yang teduh dan menyejukkan."
"Mari saling menghormati dan saling menghargai, menghindari narasi yang berpotensi memecah umat," ajak Kamaruddin.
Baca juga: Wali Kota Cimahi dan Bos RS Kasih Bunda Jadi Tersangka, Suap Rp 425 Juta Dibawa Pakai Tas Plastik
Sementara, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan.
Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.
"Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan."
Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Cimahi: Semata-mata Ketidaktahuan, Saya Pikir Tidak Masuk Pasal Apa-apa
"Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah."
"Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi," ujar Cholil kepada Tribunnews, Senin (30/11/2020).
Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan, ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.
Baca juga: KISAH Susi Pudjiastuti Berhenti Sekolah karena Tak Happy, Lalu 2 Tahun Tak Bicara dengan Ayah
Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya.
Namun di luar kejadian tersebut, tidak ada dalil yang menyatakan azan dapat ditambahkan redaksinya.
Dirinya meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan.
Baca juga: Jokowi-Prabowo Diprediksi Bakal Perang Dingin Jika Kursi Menteri KP Tak Dikasih ke Gerindra Lagi
Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.
"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam."
"Panggilan jihad tak perlu melalui azan," ucap Cholil.
Baca juga: Pesan SBY kepada yang Suka Bermain Politik Identitas: Jangan Main Api, Tidak Bagus, Sangat Berbahaya
Jihad, menurut Cholil, tidak hanya berkonotasi perang secara fisik saja.
Cholil mengatakan jihad juga dapat dilakukan dalam memantapkan iman dan penguatan Umat Islam.
Cholil mengajak masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi-aksi ini.
"Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," papar Cholil. (Rina Ayu/Fahdi Fahlevi/Chaerul Umam)