Azan Ajakan Jihad Viral di Medsos, Ada yang Sambil Bawa Senjata Tajam, Kemenag: Jangan Terprovokasi!
Video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Video sekelompok orang mengumandangkan azan di beberapa tempat, beredar viral di media sosial.
Berbeda dari panggilan saat salat yang umum dikumandangkan, azan tersebut dilantunkan menggunakan lafal jihad.
Kalimat hayya ‘alas-shalah, diubah menjadi hayya ‘alal-jihad.
Dalam video yang viral tampak juga sejumlah orang membawa senjata tajam saat azan dikumandangkan.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso dan Rumah Dibakar, DPR Minta Polisi Segera Ciduk Pelakunya
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
Baca juga: Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Rabu 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
Baca juga: Calon Besannya Diciduk KPK, Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak Supaya Tetap Sabar
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.