Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo Diciduk KPK, Wagub DKI Ogah Ikut Campur
Ariza tidak menampik pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan kader Partai Gerindra tersebut.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra DKI Ahmad Riza Patria, merespons penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh KPK.
Ariza tidak menampik pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan kader Partai Gerindra tersebut.
"Tentu kami prihatin dan semua nanti ada dari pihak partai yang akan jelaskan detailnya."
Baca juga: Lebih Bersifat Ekonomis, MK Minta Serikat Buruh Jelaskan Kerugian Konstitusi dari UU Cipta Kerja
"Sekjen Gerindra Pak Muzani akan jelaskan. Kita tunggu saja ya," ujar Ariza di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Ariza berharap KPK dapat adil dan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
Namun, Ariza enggan merinci kasus korupsi yang melibatkan politisi Gerindra itu.
Baca juga: Pendiri PAN Abdillah Toha: Kriminalisasi Ulama Istilah Politik
Ia menyerahkan seluruhnya kepada DPP Partai Gerindra.
"Jadi saya tidak mencampuri urusan ini."
"DPP Partai Gerindra akan menjelaskan secara detail," ucapnya.
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Peran Ulama Penting di Masa Pandemi Covid-19, tapi Ulama yang Mana Dulu
Diberitakan sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta.
Disebut, penangkapan tersebut terkait kasus korupsi izin ekspor benur.
Ia ditangkap saat pulang dari San Fransisco, Amerika Serikat.
Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta, terkait dugaan korupsi ekspor benur.
"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca juga: Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ujar Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
Baca juga: Putri Rizieq Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Undangan Klarifikasi, Polisi Bilang Rugi Sendiri
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini.
Keluarga dan Pegawai KKP Juga Dibawa
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
Ternyata selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari."
Baca juga: MK Minta Buruh Tawarkan Solusi Kekosongan Hukum Jika UU Cipta Kerja Diputuskan Inkonstitusional
"Ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP."
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Ghufron mengatakan, para pihak yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah-sudah," ucap Ghufron.
Pulang dari Honululu Hawaii
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Baca juga: 71 Hari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Denda Rp 5,7 Miliar Dikumpulkan dari Pelanggar
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-gubernur-dki-ahmad-reza-patria1299.jpg)