Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Empat fraksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Kompas.com
Pancasila 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Empat fraksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Baleg Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, RUU HIP mengundang pro dan kontra di masyarakat, sehingga perlu ditinjau ulang.

Baca juga: FPI Klaim Rizieq Shihab Negatif Covid-19 tapi Tak Mau Tunjukkan Hasil Tes Swab, Katanya Privasi

Kemudian, anggota Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan, pemerintah perlu merespons RUU HIP yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kami tidak ingin munculnya RUU HIP menimbulkan kegaduhan baru."

"Sehingga kami berharap pemerintah merespons ini dengan bijaksana," papar Zainuddin saat rapat di Baleg DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Mengaku Tak Diperintah Jokowi Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Saya yang Bertanggung Jawab

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mempertanyakan pernyataan pemerintah dan pimpinan DPR yang menyebut pembahasan RUU HIP dihentikan, tetapi sekarang akan dilanjutkan kembali.

"Kami mempertanyakan berkaitan dengan karena ada pernyataan yang kami juga terima di media tanggal 5 Juli 2020, bahwa pemerintah menolak HIP."

"Kemudian juga 16 Juli 2020 ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Bu Puan dan Pak Azis bahwa pembahasan tentang HIP dihentikan."

Baca juga: Utang Indonesia Melonjak Jadi 37% Saat Pandemi, Sri Mulyani Waspada Meski Ada Keringanan Mencicil

"Sehingga kalau sudah demikian, posisinya masa kita masih akan terus melanjutkan," papar Ledia.

Sedangkan anggota Fraksi Golkar Firman Soebagyo menuturkan, jika RUU HIP masih seperti yang lama, Fraksi Golkar menolak.

"Golkar ingin dengar perubahannya seperti apa? Fundamental tidak? Kalau masih seperti yang lalu, Golkar belum sepakat dengan RUU HIP masuk Prolegnas 2021," papar Firman.

Baca juga: Jusuf Kalla Bilang Ada Kekosongan Pemimpin, Sekjen PKS: Maksudnya Kurang Tokoh Islam

RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila) merupakan usulan Baleg DPR, dan masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menggelar rapat daftar Prolegnas Prioritas 2021, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Rapat tersebut membahas 38 RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Baca juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Tiap Kelurahan Tes Swab 20 Warga per Minggu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved