Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021
Empat fraksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR;
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, usulan Komisi XI DPR;
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, usulan Baleg DPR;
14. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (Judul RUU berubah menjadi RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila), usulan Baleg DPR;
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR;
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Penga;dilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR;
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR;
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR;
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg;
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR;
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR;
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR;
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR;
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR;
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR;