Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, 4 Fraksi Menolak RUU HIP Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Empat fraksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.

Kompas.com
Pancasila 

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan Baleg dan rapat kerja kemarin, terdapat usulan 26 judul RUU masuk dalam prolegnas RUU prioritas 2021 yang diusulkan DPR.

Menurutnya, pemerintah mengusulkan 10 RUU, dan dua RUU diusulkan DPD masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Dua RUU diusulkan DPD yaitu RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang BUMDes," ucap Willy.

Baca juga: Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Aneh, Offside

Berikut ini rincian 38 RUU tersebut:

Usulan DPR

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR;

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, usulan Komisi II DPR;

3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, usulan Komisi III DPR;

4. RUU tentang Jabatan Hakim, usulan Komisi III DPR;

5. RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR;

6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR;

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR;

8. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR;

9. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR;

10. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved