Omnibus Law
Janggalnya Undang-undang Cipta Kerja, Muncul Pasal Merujuk Ayat yang Tak Ada
Sehari setelah ditandatangani Presiden, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sudah menuai banyak kritikan, karena dinilai banyak kejanggalan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sehari setelah ditandatangani Presiden, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja sudah menuai banyak kritikan, karena dinilai banyak kejanggalan.
Misalnya dalam pasal 6 UU Ciptaker yang isinya merujuk pada pasal 5 ayat 1, namun rujukan tersebut tidak ada.
Pasal 6 dalam undang-undang setebal 1.187 halaman tersebut berbunyi merujuk pada ayat 1 pasal 5. Padahal, di pasal 5 tidak ada ayat 1.
Baca juga: Jusuf Kalla Prediksi Pandemi Covid-19 Indonesia Baru Berakhir pada 2022 karena Alasan Ini
Pasal 5 berbunyi:
"Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait"
Pasal 6 berbunyi:
Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.
Baca juga: ICW Minta Tim Novel Baswedan Dilibatkan Cari Harun Masiku, Begini Tanggapan KPK
Kejanggalan Undang-undang Cipta kerja tersebut sudah ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Pratikno belum meresponsnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Undang-undang Cipta Kerja yang sempat menuai kontroversi.
Baca juga: KPK Benarkan Salah Satu Mobil Hiendra Soenjoto yang Disita Berpelat RFO, Bakal Didalami Penyidik
Minta DPR Setop Bahas UU Cipta Kerja, Ketua Mahkamah Partai Buruh: Sebagai Anak Bangsa Saya Malu |
![]() |
---|
Permintaan Pelapor Dikabulkan, MKD Bakal Panggil Fadli Zon Soal Cuitan Invisible Hand UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
MKD Diminta Panggil Fadli Zon untuk Jelaskan Siapa Invisible Hand di Balik UU Cipta Kerja |
![]() |
---|
Gara-gara Cuitan UU Cipta Kerja Terlau Banyak Invisible Hand, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD |
![]() |
---|
Baleg DPR: Jangan Salah Persepsi, MK Nyatakan UU Cipta Kerja Tetap Berlaku |
![]() |
---|