Buronan KPK
ICW Minta Tim Novel Baswedan Dilibatkan Cari Harun Masiku, Begini Tanggapan KPK
ICW minta KPK melibatkan penyidik senior Novel Baswedan, untuk mencari mantan caleg PDIP Harun Masiku.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik senior Novel Baswedan, untuk mencari mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.
Permintaan itu didasarkan pada keberhasilan Novel membekuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10/2020) lalu.
Juga, menangkap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Juni lalu.
Baca juga: Masih Ada Perawat yang Tangani Covid-19 Kerja 8 Jam per Sif, Pemerintah Diminta Ketatkan Waktu Tugas
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai pemintaan ICW. Diakuinya, KPK masih terus berusaha mencari Harun Masiku.
"Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya, termasuk tersangka HAR (Harun Masiku)."
"Dan satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi, agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," kata Ali lewat keterangan tertulis, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Dugaan Aparat Terlibat Pembunuhan Pendeta di Papua Simpang Siur, Komisi I Bakal Tanya Panglima TNI
Lebih lanjut Ali menjelaskan, sejak awal naik proses penyidikan, perkara Nurhadi dkk dilakukan oleh gabungan beberapa kepala satuan tugas penyidikan, satu di antaranya satgas Novel Baswedan.
Kata dia, penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung.
Penugasan itu telah sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas.
Baca juga: Kabupaten Bogor Makin Membara, 37 Kecamatan Kini Masuk Zona Merah Covid-19
"Setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga sepengetahuan Dirdik (Direktur Penyidikan)," jelas Ali.
Ali menerangkan lebih jauh, tugas dan kewajiban satgas di antaranya ialah mengumpulkan alat bukti dan pemberkasan perkara.
"Termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud," paparnya.
Baca juga: Tersinggung Suara Klakson Motor, Dua Pemuda Palmerah Aniaya Warga Pakistan
Sebelumnya, ICW meminta KPK melibatkan satuan tugas yang dipimpin oleh Novel Baswedan untuk mencari buronan Harun Masiku.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, keberhasilan tim Novel dkk dalam meringkus mantan Sekretaris MA Nurhadi dan penyuapnya, Hiendra Soenjoto, patut diapresiasi.
Buron Hampir Tiga Tahun, KPK Pastikan Masih Buru Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Mengaku Punya Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku, Tinggal Cari Pendukung Lain |
![]() |
---|
Apa Kabar Harun Masiku? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Masih Dicari |
![]() |
---|
Terus Kritik KPK yang Tak Kunjung Ciduk Harun Masiku, ICW Dinilai Kebanyakan Gimik dan Politis |
![]() |
---|
KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus Soal Buronan Harun Masiku? Semua DPO Sama Pentingnya untuk Dicari |
![]() |
---|