Tersinggung Suara Klakson Motor, Dua Pemuda Palmerah Aniaya Warga Pakistan
Korban lalu membunyikan klakson yang membuat pelaku tersinggung mendengar suara tersebut.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Muhammad Imran (28) dianiaya dua pemuda di Jalan Tomang Pulo Gang V, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, hanya karena masalah klakson kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan penganiayaan yang dialami warga negara Pakistan itu, akibat persoalan sepele.
Yakni, tersinggung suara klakson korban.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Bekuk Hiendra Soenjoto di BSD, Dua Mobil yang Dipakai Saat Buron Ikut Disita
“Saat korban berpapasan dengan pengendara lain, korban lau mengklakson, kemudian timbul penganiayaan,” ujar Arsya, Sabtu (31/10/2020).
Peristiwa bermula saat kendaraan korban dengan pelaku berpapasan di lokasi kejadian.
Korban lalu membunyikan klakson yang membuat pelaku tersinggung mendengar suara tersebut.
Baca juga: 54 Daerah Ini Tak Beranjak dari Zona Oranye Selama 10 Minggu, Satgas Covid-19 Minta Segera Berbenah
Pelaku yang berboncengan dengan temannya itu kemudian turun dari motor, lalu menghampiri korban hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak yang bertikai.
“Korban mendapat pemukulan dan penyerangan dengan senjata tajam oleh para pelaku."
"Akibatnya korban mengalami luka gores di bagian punggung dan luka di sekitar kepala,” ujar Arsya.
Baca juga: PA 212 Minta Megawati Buang Rumusan Pancasila 1 Juni 1945 dan Bebaskan Ulama Jika Tak Mau Dicap PKI
Korban pun melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Mendapati adanya laporan tersebut, penyelidikan pun dilakukan di sekitar tempat kejadian.
Hasilnya, di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, satu dari dua pelaku penganiayaan diamankan pada Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Tanggapi Megawati, Mardani Ali Sera: Jika Milenial Kurang Berprestasi, Maka yang Salah Senior
“Pelaku BIT (33) telah berhasil kami tangkap yang saat itu sedang bersembunyi di rumah keluarga lainnya,” ungkap Arsya.
Pelaku penganiayaan lainnya, DT, sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.
Barang bukti milik tersangka yang disita yakni satu jaket, satu KTP, satu ponsel, 2 jam tangan, dan 5 kartu ATM.
Baca juga: Tanggapi Temuan Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya, TNI: Hanya Tuhan yang Tahu Kebenarannya