Omnibus Law

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sweping Pabrik dan Ancam Tutup Jalan Pantura Kabupaten Bekasi

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020). 

"Akhirnya mereka kekuasaan dan pemodal, melakukan pengerahan massa, ternyata di balik itu ada pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI," ungkap dia.

Atas disahkannya UU Cipta Kerja tersebut, para pekerja tidak bisa lagi menaruh kepercayaan terhadap DPR dan pemerintah.

 Setelah Lewati Jerman, Kasus Covid-19 Indonesia Berpotensi Salip Pakistan

Hari ini, para buruh di Bekasi dan Indonesia akan berjuang sekuat tenaga agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan itu dapat dibatalkan.

"Kita akan terus melakukan sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya untuk mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, baik dengan cara litigasi dan non litigasi," tegasnya.

Seluruh buruh dari lintas serikat pekerja melakukan konsolidasi kegiatan untuk berupaya agar UU Omnibus Law bisa dicabut dan kembali ke UU yang sebelumnya.

 Pemilik Abuba Steak Positif Covid-19, Istrinya Meninggal, Direktur dan ART Juga Ikut Terpapar

"Kita terus berjuang bersama, maka lakukan aksi di area kerja masing-masing, tetap memperhatikan protokol kesehatan," paparnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

 Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota dewan.

 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan

Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.

Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.

Tampak hadir pimpinan DPR secara fisik selain Azis Syamsuddin, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

 Susul KSPN, KSBSI Juga Ogah Ikut AksI Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Sementara, perwakilan pemerintah yang hadir fisik adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved