Omnibus Law

Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Sweping Pabrik dan Ancam Tutup Jalan Pantura Kabupaten Bekasi

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).

Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciiptaker) menjadi Undang-Undang.

Aksi sweeping dsilakukan dari arah Tambun hingga menju ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.

Setiap ada pabrik mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.

"Mana solidaritas kalian," kata salah satu masa buruh.

Menurutnya, semua buruh akan berkumpul di jalan pantura. Dan akan menutup jalan tersebut.

Hal ini sebagai rasa kekecewaan para buruh.

Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Bupati Bogor Keluarkan Jurus Baru, Ini Isinya

Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).
Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

“Kami akan tutup jalan pantura, biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh.

Buruh di 10.000 pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Mogok kerja dilakukan di tempat atau pabrik masing-masing.

Sidang Perdana Pencabulan Anak di Bawah Umur di Depok, Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis Oleh JPU

"Kalau pabrik yang di Kabupaten 6.000, yang tersebar di kawasan maupun luar kawasan, untuk Kota Bekasi sekitar 4.000.

"Kalau jumlah banyak bisa 500 ribu lebih," kata PimpinanPengurus Cabang Federasi Sektor Pekerja, Percetakan Penerbitan Media dan Informatika, (PC FSP PPMI) SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Heri Sopyan, di Cikarang pada Selasa (6/10/2020).

Heri menuturkan adanya aksi mogok kerja diharapkan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI dapat dicabut atau dibatalkan kembali.

Ketua RT Penggilingan Ajarkan Warga untuk Saling Mengingatkan Protokol Kesehatan

Dirinya menyebut buruh merasa dibohongi dan mengaku heran, aparat dikerahkan begitu banyak dan masif dalam menghalang-halangi aksi buruh.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved