Virus Corona Jabodetabek
Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, Bupati Bogor Keluarkan Jurus Baru, Ini Isinya
Hasil kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor masih berada pada zona orange.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 pada Senin (5/10/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan hasil kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor masih berada pada zona orange.
“Berdasarkan hasil kajian ini, Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif hingga 27 Oktober 2020,” kata Ade di Kantor Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (5/10/2020).
Dalam rapat ini, Pemkab Bogor juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan.
Pembentukan Satgas Covid-19 ini dilakukan karena kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan masih kurang.
“Kinerja Satuan Tugas Tingkat Desa dan Kecamatan diharapkan lebih maksimal dalam menangani masalah di wilayah, khususnya dalam sosialisasi Gerakan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak),” papar Ade.
Sementara dalam rangka mananggulangi permasalahan banyaknya Tenaga Medis yang terdampak Covid-19, maka Dinas Kesehatan bisa menambah tenaga medis dari Tim Relawan.
Hasil evaluasi juga menunjukkan penanganan masalah Covid-19 masih belum maksimal, khususnya penanganan pasien OTG.
“Seiring meningkatnya kasus, rumah sakit dan ruang isolasi mulai penuh, sehingga perlu diambil sebuah langkah strategis,” jelas Ade.
Dengan mempertimbangkan berbagai kendala dalam penanganan Covid-19 ini, maka Ade Yasin selaku Bupati Bogor sekaligus Ketua Satgas Kabupaten Bogor mengeluarkan beberapa instruksi.
1. Dinas Kesehatan agar memaksimalkan Crisis Center Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19.
2. Dalam upaya penanganan Covid-19, Satpol PP agar melibatkan Ormas, OKP, dan mahasiswa sampai level Desa dan membentuk Satgas khusus.
3. Dinkes agar menyiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 dan Pusat Isolasi tambahan.
4. Dinkes agar segera melakukan rekruitmen Relawan dan Tenaga Kesehatan.
5. Dinkes segera mengaktifkan Labkesda dan mengoptimalkan PCR yang sudah ada.