Omnibus Law

Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini

Jutaan buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa serempak berupa aksi mogok kerja nasional.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Massa buruh berjalan kaki peringati May Day menuju Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jutaan buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa serempak berupa aksi mogok kerja nasional.

Hal itu sebagai bentuk penolakan terhadap 10 isu yang diusung oleh buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Terkait aksi mogok tersebut, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai, sebenarnya para buruh sudah secara otomatis mogok karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat.

Juru Bicara Wapres: Karena Kondisi Darurat, Tidak Masalah Jika Vaksin Covid-19 Tak Halal

PSBB itu, kata Arief, membuat banyak buruh dan pekerja yang akhirnya menjadi dirumahkan.

"Mau mogok gimana? Wong memang sudah mogok otomatis."

"Karena banyak buruh dan pekerja yang dirumahkan akibat dampak pemberlakuan PSBB ketat seperti yang dilakukan Anies Baswedan," ujar Arief ketika dihubungi Tribunnews, Senin (5/10/2020).

Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, yang Melanggar Cuma Ditegur

Arief juga menyinggung pada pekerja BUMN yang harus merasakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bahkan berdasarkan catatannya, ada sekira 14 BUMN yang menonaktifkan pekerjanya karena BUMN-BUMN itu akan dibubarkan.

"Begitu juga para pekerja BUMN banyak yang di-PHK serta bekerja dari rumah selama PSBB."

Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton

"Malah ada 14 BUMN yang karyawannya sudah nonaktif bekerja dan akan dibubarkan oleh Erick Thohir, serta belum diselesaikannya hak-hak para pekerjanya."

"Dengan adanya Covid, sebenarnya sudah terjadi mogok nasional secara otomatis di mana-mana ya, termasuk juga di semua negara di dunia," imbuh Arief.

Sebelumnya, puluhan pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja menyepakati aksi mogok nasional, sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

 Tolak RUU Cipta Kerja, Presiden KSPI Bilang Buruh Bakal Mogok Nasional pada 6-8 Oktober 2020

Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing serikat pekerja, dalam rapat bersama di Jakarta, Minggu (28/9/2020).

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, mogok nasional direncanakan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, dimulai 6 Oktober 2020, dan diakhiri saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

 Hatta Ali Tak Kenal Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya, tapi Berkawan dengan Anita Kolopaking

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved