Kebakaran

ICW Usul Polisi Ajak KPK Bentuk Tim Gabungan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Warta Kota/Alex Suban
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

Bahkan, ICW mengusulkan kepolisian membentuk tim gabungan dengan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas kasus tersebut.

"Keterlibatan KPK ini menjadi penting, terutama untuk melihat motif dibalik terbakarnya gedung tersebut," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Djoko Tjandra Batalkan Rencana Urus Fatwa MA, Tulis NO di Buku Catatan Jaksa Pinangki

Sebab, kata Kurnia, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut perkara-perkara besar, salah satunya yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Atas kebakaran Gedung Kejagung itu, timbul dugaan di tengah publik ada beberapa barang bukti dalam kasus itu yang ikut dilahap api.

Kurnia mencontohkan, CCTV di ruangan jaksa Pinangki.

Dapat Rp 7 Miliar dari Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Bayar Tunai Sewa 2 Apartemen Mewah Pakai Dolar

Ia menegaskan, untuk membongkar praktik kejahatan, tidak hanya bersandar pada tersedianya dokumen penanganan perkara, akan tetapi alat bukti lain juga tak kalah penting.

"Jika memang ditemukan ada pihak atau kelompok tertentu yang sengaja membakar Gedung Kejaksaan Agung untuk menghambat penanganan perkara tersebut, maka KPK dapat menjerat dengan pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman 12 tahun penjara," tegas Kurnia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan mulai menggelar perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, usai statusnya naik ke penyidikan.

Ada Orang Berinisial JA di Bukti Percakapan WhatsApp Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking

"Hari ini kita tim gabungan Bareskrim, Polda Metro, dan Polres Jaksel akan melaksanakan gelar perkara awal naik penyidikan (sidik)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Sambo menuturkan, gelar perkara ini juga dilaksanakan untuk menyusun dan menyiapkan rencana penyidikan.

"Gelar perkara siapkan administrasi penyidikan dan menyusun rencana penyidikan," jelasnya.

Open Flame

Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.

Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

 Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap

Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."

"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

 Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

 Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan

Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

 Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri

"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.

Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."

 6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!

"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP.

Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.

 DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."

"Dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," paparnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

 Partai Gerindra Pastikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Sudah Sembuh dari Covid-19

Di antaranya, rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potongan kayu sisa kebakaran.

Juga, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.

Ada Renovasi

Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

Namun demikian, belum jelas asal muasal api tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali di tempat tersebut.

 BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Gedung Kejaksaan Agung Terbakar karena Nyala Api Terbuka

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyusuri lantai 1 hingga lantai 6.

Ternyata, penyidik menemukan adanya aktivitas yang dilakukan sejumlah orang sebelum gedung utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) lalu.

Aktivitas tersebut berupa renovasi gedung yang berada di lantai 6.

 Diduga Terorganisir, Pemerintah Buka Kasus Lama Penganiayaan Tokoh Agama dengan Tersangka Sakit Jiwa

"Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian."

"Yang saat itu sedang melakukan renovasi," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB, atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.

 Tersangka Pembunuh dan Pemutilasi Manajer HRD Ternyata Pasutri, Niat Kabur Saat Hendak Diciduk

Namun demikian, Listyo menyampaikan masih mendalami apakah ada keterkaitan antara aktivitas tersebut dengan kebakaran yang terjadi di Kejagung.

"Itu yang kemudian salah satu yang kami dalami," ucapnya.

Penyidik juga telah memeriksa saksi yang pertama kali melihat sumber api kebakaran di lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung.

 Mahfud MD: Kesan Penegakan Hukum Kita Sudah Sangat Jelek, Presiden Tidak Bisa Lakukan Apa-apa

Menurut Listyo, saksi tersebut ternyata sempat mencoba memadamkan api di lantai 6 tersebut.

Saksi tersebut merupakan satu di antara 131 saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Kita dapati juga fakta dan saksi yang diketahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut," ungkap Listyo.

 JENIS-jenis Masker yang Direkomendasikan WHO, Jangan Pakai Scuba dan Buff Lagi Ya

Namun, kata Listyo, saksi tersebut gagal memadamkan api karena tak punya peralatan memadai.

Alhasil, saksi tersebut meminta bantuan kepada pemadam kebakaran.

"Tidak didukung infrastruktur, kemudian api tersebut semakin membesar."

"Mau tidak mau dimintakan dinas kebakaran untuk pemadaman lebih lanjut," jelasnya. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved