Buronan Kejaksaan Agung
Ada Orang Berinisial JA di Bukti Percakapan WhatsApp Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra.
Terdapat sejumlah istilah dan inisial nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/9/2020).
Istilah tersebut seperti 'Bapakmu-Bapakku'. Kemudian ada inisial T, DK, BR, HA, SHD, dan R.
• Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK
Teranyar, Boyamin mengatakan ada penyebutan istilah 'King Maker' di dalam pembicaraan antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan pengacaranya, Anita Kolopaking.
"Nah, salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru."
"Yaitu ada penyebutan istilah 'King Maker' dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK, dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
• Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan
Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan.
Sebab, kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.
Artinya, kasus itu tak lama lagi akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
• Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri
"Karena Kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21."
"Di Bareskrim juga tampaknya bentar lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," jelas Boyamin.
Boyamin terlebih dahulu berjumpa dengan awak media sebelum menyerahkan dokumen yang ia bawa ke KPK.
• 6 Bulan Pandemi Covid-19 Kasus Terus Bertambah, Doni Monardo: Jangan Salahkan Pemerintah!
Dalam dokumen yang ia tunjukan kepada para wartawan, terdapat percakapan pesan WhatsApp (WA) yang diduga melibatkan jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.
Pinangki menyebut seseorang berinisial JA.
MA Kabulkan PK, Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Dikurangi Jadi Dua Tahun Enam Bulan |
![]() |
---|
Lagi, Permohonan Peninjauan Kembali Djoko Tjandra Tak Diterima |
![]() |
---|
Ketua MA Bilang Vonis PT Jakarta yang Sunat Hukuman Pinangki Tidak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sidang Etik Belum Digelar, Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Polisi Aktif Meski Sudah Dibui |
![]() |
---|
Jaksa Akhirnya Eksekusi Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang Setelah MA Tolak Kasasi |
![]() |
---|