Virus Corona Jabodetabek
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19, Albertina Ho Negatif
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengonfirmasi dirinya positif Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengonfirmasi dirinya positif Covid-19.
"Hasil swab dinyatakan positif Covid-19," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2020).
Syamsuddin mengatakan dirinya langsung dirujuk ke rumah sakit kemarin malam, setelah mengetahui hasil swab testnya positif Covid-19.
• DAFTAR Klaster Penyebaran Covid-19 di Kementerian dan Lembaga: Kemenkes Terbanyak dengan 252 Kasus
"Yang jelas saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina," jelasnya.
Sedangkan untuk hasil swab test dari anggota Dewas KPK lainnya, yakni Tumpak Panggabean, Syamsuddin mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu (hasil swab test) pak Tumpak," kata Syamsuddin.
• Jawab Fokus Pemerintah Tangani Covid-19, Menko PMK: Ekonomi Justru Bikin Sehat, Jangan Dibolak-balik
Sejumlah anggota Dewas KPK telah melakukan swab test dikarenakan hasil tracing mengindikasikan adanya interaksi mereka dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Sebelumnya, satu di antara tiga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi anggota majelis etik sidang putusan Ketua KPK Firli Bahuri, sudah keluar hasil swab test-nya.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menginformasikan, Albertina Ho dinyatakan tidak terpapar Covid-19.
• ICW Usul Polisi Ajak KPK Bentuk Tim Gabungan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
"Sejauh ini berdasarkan informasi yang kami terima, baru hasil swab Bu Albertina Ho dengan hasil negatif," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Sedangkan dua anggota Dewan Pengawas KPK lainnya, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean dan Syamsuddin Haris, masih menunggu hasil swab test.
"Untuk yang lain masih menunggu hasilnya," imbuh Ali.
• Mantan Politikus PPP Sebut Indonesia Anut Sistem Politik Berbayar, di Parpol Pasar Bebas
Sebelumnya, tiga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjalani tes swab, Selasa (15/9/2020).
Mereka adalah anggota merangkap ketua Tumpak Hatorangan Panggabean; Albertina Ho; dan Syamsuddin Haris.
"Yang akan swab diutamakan anggota majelis etik, karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut."
• Jokowi Tugaskan Luhut dan Doni Monardo Awasi Penanganan Covid-19 di 8 Wilayah Ini
"Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Tiga anggota Dewas KPK yang menjadi anggota majelis etik itu sedianya hari ini menentukan nasib Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dalam sidang putusan etik.
Namun, persidangan harus tertunda karena ketiga anggota Dewas itu terindikasi melakukan interaksi dengan pegawai KPK yang divonis positif Covid-19.
• Berkas Perkara Djoko Tjandra Dikembalikan, Polisi Dimnta Periksa Dua Pihak Ini
"Habis swab nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil test," jelas Ali.
Sidang putusan etik terhadap Firli Bahuri dan Yudi Purnomo Harahap direncanakan bakal digelar pada Rabu (23/9/2020) pekan depan.
Sebelumnya, sidang putusan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri hari ni ditunda.
• Orang Berinisial DK Ada di Proposal Jaksa Pinangki, Sukses Yakinkan Djoko Tjandra Urus Fatwa MA
Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan, hal tersebut dikarenakan Dewan Pengawas terindikasi melakukan interaksi dengan pegawai yang positif Covid-19.
"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan anggota Dewas KPK."
"Sehingga pada Hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," jelas Ipi lewat keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
• Pemerintah Pusat Dianggap Tentang PSBB Jakarta, Airlangga Hartarto: Ambil Keputusan Perlu Koordinasi
Ipi tidak menyebut identitas dari anggota Dewas KPK yang melakukan interaksi dengan pegawai tersebut.
"Penundaan agenda sidang ini dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK," jelasnya.
Harusnya Firli Bahuri akan menjalani sidang putusan etik pada Selasa (15/9/2020) besok.
• Kejaksaan Agung Belum Temukan Bukti Pinangki dan Anita Kolopaking Pakai Kode Bapakmu dan Bapakku
Namun usai kejadian ini, jadwal sidang berubah menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.
Selain menentukan nasib Firli, Dewas KPK juga bakalan menyidang Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap Selasa besok.
Kata Ipi, jadwal sidang putusan terhadap Yudi juga sama seperti Firli Bahuri. (Vincentius Jyestha)
