Jurnalis Arab Saudi Hilang
UPDATE Dengan Alasan Keluarga 'Mengampuni', 5 Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati
Di akhir putusannya, pengadilan 'Negeri Petrodollar' itu menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 sampai 20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuh.
WARTAKOTALIVE.COM, RIYADH - Lima hukuman mati atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dibatalkan oleh Pengadilan Arab Saudi, Senin (7/9/2020) waktu setempat.
Di akhir putusannya, pengadilan 'Negeri Petrodollar' itu menjatuhkan vonis hukuman penjara 7 sampai 20 tahun kepada 8 terdakwa pembunuhan itu.
"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara 7 sampai 10 tahun," kata media pemerintah Saudi Press Agency (SPA), mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.
• 5 Hukuman Mati Dibatalkan, Tunangan Jamal Khashoggi: Siapa Bertanggung Jawab? Di Mana Jenazahnya?
• UPDATE Pembunuhan Jamal Khashoggi, Pelapor Khusus PBB: Putra Mahkota Pangeran MBS Tersangka Utama
Nama tak diungkap
Diberitakan AFP, tak satu pun nama terdakwa diungkap dalam putusan pengadilan tersebut.
Putusan itu diambil setelah putra Khashoggi pada Mei mengatakan bahwa keluarga telah "mengampuni" para pembunuh.
Tindakan itu dikecam sebagai "parodi keadilan" oleh seorang pakar PBB.
• Kecewa 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati, Turki: Siapa yang Ingin Dia Mati?
Pengampunan keluarga membuka jalan hukuman yang lebih ringan bagi lima pelaku yang tidak disebutkan namanya.
Sebelumnya, mereka dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana pada 2018 itu dalam putusan pengadilan pada Desember.
Kelompok hak asasi manusia mengecamnya setelah dua ajudan utama Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dibebaskan dari tuduhan.
• Putra Jamal Khashoggi Bantah Terima Kompensasi Uang Darah Kematian Sang Ayah

Keluarga mengampuni
Sebelumnya, pada Jumat (22/5/2020) lalu, sebuah pernyataan diunggah dalam akun Twitter Salah Khashoggi, salah satu putra dari Jamal Khashoggi.
Di dalam pernyataannya, Salah Khashoggi, merujuk pada Al Quran Surat Asy-Syura ayat 40.
Dia menulis, "Di malam yang diberkahi di bulan Ramadhan ini, kita ingat Firman Allah Swt yang berbunyi, 'jika seseorang memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim."
Salah melanjutkan, "Oleh karenanya, kami anak-anak laki-laki dari asy-syahid Jamal Khashoggi telah mengampuni mereka yang membunuh ayah kami (semoga Allah merahmatinya), demi Allah kami hanya mengharap balasan dari Allah Yang Maha Kuasa."
Hukuman mati dapat diringankan mengingat pengampunan telah diberikan dari pihak keluarga korban berdasarkan hukum Islam.
Dan ini yang dijadikan alasan Pengadilan Arab Saudi tidak memvonis lima pembunuh Khashoggi dengan hukuman mati.
Salah sebelumnya juga pernah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan kepercayaan dan dukungannya terhadap penyelidikan pemerintah Saudi.
Dia sebelumnya juga mengkritik "pihak oposisi dan musuh" Arab Saudi yang katanya berusaha mengeksploitasi kasus kematian ayahnya untuk melemahkan kepemimpinan negara itu.

Dimutilasi
Khashoggi, orang dalam keluarga kerajaan yang menjadi kritikus, dibunuh dan dimutilasi di konsulat kerajaan di Istanbul pada Oktober 2018.
Kasusnya mencoreng reputasi Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Kritikus putra mahkota berusia 59 tahun itu dicekik dan tubuhnya dimutilasi oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat, menurut pejabat Turki.
Jenazahnya belum ditemukan hingga kini.
Riyadh menggambarkan pembunuhan itu sebagai operasi "kejam", tetapi CIA dan utusan khusus PBB secara langsung mengaitkan Pangeran MBS dengan pembunuhan itu.
Kerajaan Arab Saudi membantah keras tuduhan itu.
Pangeran MBS tersangka utama
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Putra mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada 2018.
Demikian disampaikan seorang pejabat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Agnes Callamard pada Juli lalu.
Mengutip Kantor Berita Anadolu, pelapor khusus PBB untuk urusan arbitrer yang juga pakar Hak Asasi Manusia (HAM), Agnes Callamard, mengatakan, meski dia tidak punya bukti terhadap MBS, namun urusan perintah dan penghasutan pembunuhan, MBS adalah tersangka utamanya.
• Pangeran MBS Disebut Retas Ponsel Orang Terkaya Dunia pada 2018, Terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi?
• Tunangan Jamal Khashoggi Menyerukan Agar 5 Orang yang Dihukum Mati di Arab Saudi Tidak Dieksekusi

"Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan," katanya.
"Dia ada dalam skema. Secara pribadi, saya (memang) tidak memiliki bukti yang menunjuk kepadanya sebagai (orang) yang telah memerintahkan kejahatan," imbuh Callamard, yang juga seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal.
Namun, menurut wanita itu, bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi MBS.
"Saya yakin menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun lalu, CIA (badan intelijen pusat) telah memiliki informasi ini," ujar Callamard.
• Pakar HAM PBB: Ada Bukti Putra Mahkota Arab Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
• Hukuman Mati 5 Orang Terkait Jamal Khashoggi Dicurigai untuk Lindungi Pangeran MBS, Kecaman Meluas
• Berlalu 1 Tahun, Diduga Libatkan Pangeran MBS, Ini Kronologi Pembunuhan Jamal Khashoggi yang Misteri
Lebih adil di Turki dibanding di Arab Saudi
Dia mencatat bahwa persidangan Turki diadakan secara 'in absentia' karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan langsung di Turki.
Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada di Arab Saudi.
Pada 3 Juli lalu, Turki mengadakan persidangan kasus pembunuhan Khashoggi, dengan mendaftar 20 warga Saudi yang dituduh terlibat dalam pembunuhan.
• Terungkap, Percakapan Tim Pembunuh soal Cara Membawa Jasad Jamal Khashoggi, Begini Isinya
• Pengawal Pangeran MBS Sebut Jamal Khashoggi Hewan Kurban, Arab Saudi Berusaha Hancurkan Bukti
Penyelidikan independen PBB
Callamard sebelumnya juga melaporkan hasil penyelidikan independen dari tim Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyimpulkan, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Dari hasil penyelidikan yang digelar awal tahun 2019, Agnes Callamard Pelapor Khusus PBB untuk Eksekusi Ekstrayudisial, Ringkasan, dan Arbitrasi, menuturkan bahwa putra mahkota Arab Saudi Pangeran MBS bertanggung jawab atas kematian Khashoggi.
"Tidak diragukan terdapat bukti kredibel yang mengharuskan dilakukannya penyelidikan terhadap pejabat tinggi Saudi, termasuk Putra Mahkota," ujar Penyelidik PBB Agnes Callamard seperti dikutip AFP Rabu (19/6/2019).
• PBB: Jamal Khashoggi Korban Pembunuhan Brutal dan Terencana Pejabat Arab Saudi
• Putra Jamal Khashoggi Bantah Terima Kompensasi Uang Darah Kematian Sang Ayah
• Raja Salman Dikabarkan Bersitegang dengan Pangeran MBS, Sejak Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Laporan itu tidak menekankan adanya kesimpulan telah terjadi pelanggaran.
Satu-satunya kesimpulan, seperti dikutip Wartakotalive.com dari Kompas.com, adalah adanya bukti yang membutuhkan investigasi lebih lanjut.
Dia menuturkan salah satu bukti yang diperolehnya memperlihatkan Khashoggi menyadari penuh kekuasaan yang dipegang oleh MBS, dan begitu takut terhadapnya.
Editor Diplomatik Al Jazeera James Bays yang melaporkan langsung dari markas PBB di New Yor mengatakan, penemuan Callamard jelas "memberatkan".
"Dalam laporan ini, terlihat jelas siapa yang harus disalahkan. Callamard menjelaskan bahwa Saudi melakukan pembunuhan berencana terhadap Khashoggi," ujar Bays.
• Pembunuhan Jamal Khashoggi, Menlu AS: Amerika Tidak Menutup-nutupi Kasus Ini
• Dikecam 36 Negara soal Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi, Arab Saudi Malah Balik Mengutuk
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batal Dihukum Mati, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Dipenjara 20 Tahun" Penulis: Aditya Jaya Iswara