Buronan Kejaksaan Agung

Brigjen Prasetijo Utomo Diduga Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak Pakai Jet Pribadi, Ini Kata Polri

Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dikabarkan mengawal langsung Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.

TRIBUN LAMPUNG
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dikabarkan mengawal langsung Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Diduga, kendaraan yang digunakan adalah jet pribadi.

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi tersebut.

19 Juli 2020, Angka Kematian Harian Akibat Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor Tertinggi

Sebab, hingga kini kepolisian belum menggelar pemeriksaan kepada Prasetijo.

"Sabar ya, nanti tunggu pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Hingga kini, Brigjen Prasetijo Utomo masih dalam kondisi sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan.

Setelah Cina, Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia Berpotensi Salip Mesir

Yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dan pemeriksaan bebas Covid-19 kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Tidak Kenal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seorang dokter yang menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19, mengaku tak tahu Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kasus korupsi.

Djoko Tjandra mendapatkan surat bebas Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes, pada 19 Juni 2020

Awi mengatakan, dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri itu hanya diperintah oleh Brigjen Prasetijo Utomo, yang saat itu menjabat Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.

Pagi Ini Sidang PK dan Djoko Tjandra Diwajibkan Hadir, Akankah Sang Buronan Muncul?

Ketika itu, dokter diminta melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan berupa rapid test, kepada orang yang mirip Djoko Tjandra.

Setelah itu, dia membuatkan surat pengantar bebas Covid-19 usai diketahui hasilnya negatif.

"Saat diketik namanya, disebutkan nama Djoko Tjandra."

PKS Takkan Biarkan Gibran-Teguh Menang Mudah di Solo, Pertimbangkan Usung Achmad Purnomo

"Dokter yang ketik ikut saja karena tidak kenal Djoko Tjandra," ungkap Awi kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Awi mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

"Dokter RS Kramat Jati dipanggil Brigjen Pol Prastijo Utomo di ruangan pemeriksaan RS Kramat Jati," jelasnya.

Bekerja Sendiri

Pihak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menangani perkara pelanggaran disiplin dan etika yang diduga dilakukan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Prasetijo Utomo diduga membantu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dia membantu dengan cara membuat surat jalan yang bersangkutan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.

Sekjen PDIP: Tokoh Pendiri Bangsa Baca Dahulu Baru Bertindak, Sekarang Demo Dulu Tanpa Membaca

"Kalau ditanya keterlibatan pimpinan, dia tanda tangan sendiri, dia yang harus tanggung jawab."

"Kalau Prasetijo tidak ada koordinasi dengan komandan. Tidak izin komandan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Prasetijo disebut terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama Djoko Tjandra, menggunakan pesawat.

Hindari Potensi Penularan Covid-19, Upayakan Rapat di Kantor Tak Lebih dari Setengah Jam

Menurut Awi, Prasetijo telah melanggar disiplin, karena pergi keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

"Kalau Prasetijo itu ada disiplinnya itu."

"Disiplinnya kenapa? karena keluar daerah tanpa izin pimpinan. Dia buat surat sendiri, dia berangkat-berangkat sendiri," terang Awi.

Belum Pernah Dipenjara, Djoko Tjandra Dinilai Tak Berhak Ajukan PK

Selain itu, dia menegaskan, jabatan konsultan yang tertera di surat jalan itu adalah palsu.

Dia memastikan Djoko Tjandra tidak bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri.

"Dan yang ditulis konsultan itu karangan dia. Itu palsu."

Pengamat Nilai Melawan Gibran Sia-sia, Sebut Pilwakot Solo 2020 Sudah Selesai

"Ada pihak yang masih berpikir Djoko Tjandra konsultan di Bareskrim.

"Harus diluruskan kalau itu karangan, itu palsu, itu bohong," ucapnya.

Memperkaya Diri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menduga upaya membantu Djoko Tjandra dilakukan atas inisiatif pribadi oknum anggota Polri.

Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.

“Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri."

UPDATE 20 Juli 2020: RS Wisma Atlet Rawat 1.287 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang 18 Orang

"Memanfaatkan segala macam untuk kepentingan pribadi,” kata Poengky, pada sesi diskusi Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang digelar MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

Poengky menjelaskan, oknum anggota Polri itu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Oknum itu membantu Djoko Tjandra dengan cara membuat surat jalan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.

Imbas Kisruh PPDB, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 171 Miliar untuk Pelajar Miskin di Sekolah Swasta

Oknum itu turut mendampingi Djoko Tjandra terbang menggunakan pesawat.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri, membuat surat sendiri dan ini surat palsu."

"Berani membuat surat palsu. Ini tidak sesuai prosedur,” ujar Poengky.

Kabareskrim: Biarpun Teman Satu Angkatan, Kami Tak Ragu Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oknum itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan.

“Tidak benar juga di situ (menulis) Djoko konsultan. Konsultan darimana? Bohong,” cetusnya.

Melihat serangkaian upaya yang dilakukan itu, dia menilai, tidak ada keterlibatan institusi atau pimpinan, hanya sebatas perbuatan oknum di kepolisian.

“Ini tidak mungkin institusi. Ini permainan pribadi dan mempunyai motif memperkaya diri sendiri,” ulasnya. (Igman Ibrahim/Glery Lazuardi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved