Pilkada Solo

PKS Takkan Biarkan Gibran-Teguh Menang Mudah di Solo, Pertimbangkan Usung Achmad Purnomo

PKS akan mengusung pasangan calon penantang duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso di Pilkada Kota Solo 9 Desember 2020.

Editor: Yaspen Martinus
ISTIMEWA
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusung pasangan calon penantang duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso di Pilkada Kota Solo 9 Desember 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Faqih mengatakan, PKS telah membangun komunikasi dengan partai politik lainnya, untuk berkoalisi mengusung calon wali kota dan wakil wali Kota Solo.

"Di Solo kan baru PDIP yang sudah jelas, partai lain belum jelas usung siapa, kalau baru lisan saja (dukung Gibran), itu tidak bisa dipercaya."

Jokowi Curhat kepada Mahfud MD: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully

"Jadi saya kira ini peluang dan kami bangun komunikasi dengan partai lain," papar Fikri saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Menurut Fikri, PKS memiliki prinsip mengonsolidasikan kehidupan demokrasi supaya sehat.

Sehingga, masyarakat Solo perlu diberikan banyak pilihan dalam menentukan pemimpinnya.

Boyamin Saiman Sebut Djoko Tjandra Manfaatkan Pandemi Covid-19, ke Indonesia Lewat Jalan Tikus

"Kalau tidak dikasih opsi lain, itu namanya tidak demokrasi."

"Jadi ada pilihan visi misi yang bagus yang mana, tidak diarahkan ke satu opsi saja," ucap Fikri.

Terkait sosok yang akan dimajukan Pilkada Solo, Fikri menyebut PKS terbuka kepada semua pihak, termasuk Achmad Purnomo yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Solo.

Djoko Tjandra 11 Tahun Buron, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Belum Tahu Posisi Kan Susah Juga

"Opsinya seperti itu bisa (majukan Purnomo), tapi kami akan bertanya ke kader, tanya ke umat, umat itu ada Muhammadiyah, NU dan lainnya," papar Fikri

"Jadi PKS komunikasi semua pihak dan terbuka, termasuk Pak Purnomo, kami sudah lama berkomunikask dengan beliau juga."

"Tapi tidak bisa PKS ambil, ada mekanismenya," sambung Fikri.

MAKI Sebut Djoko Tjandra Warga Kelas Satu di Malaysia, Minta Jokowi Turun Langsung Pulangkan Buronan

Jumlah kursi di DPRD Solo sebanyak 45 kursi, 30 kursi diraih PDIP, sisanya PKS 5 kursi, Gerindra, Golkar, PAN masing-masing 3 kursi, dan PSI 1 kursi.

Syarat untuk mengajukan calon sendiri adalah 9 kursi atau 20 persen dari total kursi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved