Virus Corona

Dibanderol Rp 75 Ribu, Rapid Test Kit Buatan Indonesia Diklaim Lebih Unggul dari Barang Impor

Pemerintah baru meluncurkan produk alat tes cepat alias rapid test dalam negeri yang dinamakan RI-GHA Covid-19.

KONTAN/Fransiskus Simbolon
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menunjukkan alat tes cepat atau rapid test buatan dalam negeri saat peluncuran di Jakarta, Kamis (9/7/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah baru meluncurkan produk alat tes cepat alias rapid test dalam negeri yang dinamakan RI-GHA Covid-19.

Rapid test produksi dalam negeri ini dikembangkan oleh tim TFRIC-19 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di bawah koordinasi Kemenristek.

Kepala Kepala BPPT Hammam Riza menjelaskan, rapid test seharga Rp 75 ribu tersebut tidak kalah kualitasnya dibandingkan alat rapid test yang diimpor dari luar negeri.

Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik, Fadli Zon: Ironisnya Banyak Warga yang Belum Punya

"Harga kita publish Rp 75 ribu per test kit."

"Itu setengah dari harga eceran tertinggi dengan kualitas yang malah lebih unggul dari kualitas impor," ungkap Hammam saat konferensi pers bersama Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020).

Hammam berani jamin rapid test dalam negeri lebih berkualitas, karena produk ini sudah 10 ribu uji validasi, sambil terus dilakukan perbaikan untuk meningkatkan sensitivitas.

Kasus Positif Covid-19 Catat Rekor Tertinggi 2.657 Pasien Baru, Jokowi: Lampu Merah Lagi

Dalam penelitian dan pengembangannya, RI-GHA Covid-19 menggunakan strain dari pasien positif Covid-19 di Indonesia, sehingga dinilai lebih cocok untuk pemeriksaan di Indonesia.

"Dengan keyakinan uji validasi dan juga digunakan strain virus Indonesia kepada pasien positif Indonesia."

"Semestinya tidak ada lagi mental hazard untuk menggunakan produk made in Indonesia karya anak bangsa," tutur Hammam.

Ditemukan 1.262 Orang Positif Covid-19, Tak Ada yang Boleh Keluar Masuk Kompleks Secapa AD Bandung

Dalam proses pengembangan alat rapid test RI-GHA Covid-19, BPPT juga bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Bandung, Universitas Mataram, dan PT Hepatika Mataram.

Alat rapid test tersebut sudah telah teruji sensitivitas (98 persen) dan spesifitasnya (96 persen) melalui uji laboratorium terhadap orang Indonesia.

Tetapkan Batas Harga

Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas harga maksimum tes cepat atau rapid tes Covid-19 sebesar Rp 150 ribu, yang diterapkan mulai 6 Juli 2020.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo menyebutkan, penerpaan harga ini untuk memberikan kewajaran harga bagi masyarakat

"Ini jawaban pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat agar ada kewajaran harga," terang Bambang.

Ekstradisi Maria Pauline Dinilai Tutupi Malu Yasonna Atas Kaburnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku

Setelah diterapkannya batasan harga maksimum ini, Bambang menyebutkan banyak respons positif dari fasilitas kesehatan yang langsung menurunkan harga.

Para produsen rapid test juga turut menurunkan harga, bahkan ada yang memberikan diskon sehingga harga rapid test semakin murah.

"Itu direspons cukup positif, sekarang ini beberapa fasilitas pelayanan kesehatan menurunkan harga tarifnya."

Penerima Tak Tahu Dapat THR Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Dugaan Suap kepada Pejabat Kemendikbud

"Kedua, produsen juga menurunkan di bawah Rp 100 ribu mendekati produk dalam negeri."

"Ada yang dua diskon satu kalau dihitung cuma Rp 72 ribu," ucap Bambang.

Namun ada juga fasilitas kesehatan yang mengeluhkan mengenai aturan baru ini, tapi menurut Bambang hal yang wajar.

UPDATE 10 Juli 2020: RS Wisma Atlet Rawat 1.146 Pasien Positif Covid-19, di Pulau Galang 17 Orang

"Ada hal positif, ada yang mengeluh, tapi wajar," ungkap Bambang.

Basaran batas tarif tersebut tertera di dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/2875/2020, yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo.

Batasan tarif tertinggi ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antibodi atas pemeriksaan diri sendiri atau mandiri.

BREAKING NEWS: Buntut Pembuatan KTP Elektronik Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

Pemeriksaan rapid test antibodi tentunya harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan.

Rapid test merupakan penapisan awal dalam pendeteksian Covid-19.

Caranya, mengambil darah di ujung jari lalu diperiksa dengan alat rapid test, hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit.

Menghilang Satu Hari, Warga Matraman Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur

Hasil pemeriksaan harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR, apalagi kalau hasil rapid test-nya reactif, akan dilanjutkan dengan swab di tenggorokan dan hidung untuk lebih diketahui lebih detil virusnya.

Hasil tes PCR memang lebih lama karena lebih detail, yakni sekitar tujuh hari bahkan lebih.

Sebelumnya, pemerintah meluncurkan rapid test kit yang merupakan inovasi dalam negeri, yang dinamakan RI-GHA Covid-19.

Kasus Baru Covid-19 Melonjak Lagi, Partai Demokrat Salahkan Kebijakan New Normal

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, inovasi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan perangkat rapid test di dalam negeri.

"Kita untuk menangani wabah Covid-19 terutama yang berkaitan dengan masalah alat dan peranti yang diperlukan."

"Salah satu peranti yang sangat mendesak saat ini adalah rapid test," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Jokowi Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Langsung Ujug-ujug Putuskan Masuk New Normal, Hati-hati

Produk rapid test produk asli Indonesia ini merupakan hasil pengembangan dari BPPT yang berada di bawah koordinasi Kemenristek.

Dirinya berharap produk RI-GHA Covid-19 ini dapat memenuhi kebutuhan rapid test di dalam negeri.

"Jadi diharapkan produk dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri kita tanpa harus tergantung produk dari luar," kata Muhadjir.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 9 Juli 2020: Melonjak 2.657, Pasien Positif Jadi 70.736 Orang!

Muhadjir meyakini produk rapid test dalam negeri ini mampu bersaing dengan buatan luar negeri.

Pemerintah menargetkan produk RI-GHA Covid-19 ini diproduksi sebanyak 200 ribu rapid pada Juli ini, dan 400 ribu pada Agustus 2020. (Apfia Tioconny Billy/Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved