Ekstradisi Maria Pauline
Ekstradisi Maria Pauline Dinilai Tutupi Malu Yasonna Atas Kaburnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku
Boyamin menilai ada masalah yang perlu dibenahi, di mana ekstradisi Maria Pauline Lumowa menunjukkan cekal akibat DPO adalah abadi hingga tertangkap.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ekstradisi tersangka pembobol BNI Maria Pauline Lumowa dinilai hanya kedok untuk menutupi malu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas kinerjanya selama ini.
Sebab, menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, beberapa waktu lalu Dirjen Imigrasi di bawah kepemimpinan Yasonna kecolongan, setelah buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi.
"Ekstradisi Maria Pauline adalah menutupi rasa malu Menteri Yasonna atas bobolnya buron Djoko Tjandra."
• KRONOLOGI Indonesia Pulangkan Maria Pauline Lumowa dari Serbia, Sempat Alami Beberapa Gangguan
"Dan menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap," kata Boyamin lewat keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Boyamin menilai ada masalah yang perlu dibenahi, di mana ekstradisi Maria Pauline Lumowa menunjukkan cekal akibat DPO adalah abadi hingga tertangkap.
Meskipun, tidak ada kabar kelanjutan proses hukum dari Kejaksaan Agung selaku penegak hukum.
• Tak Mau Negara Dipermainkan Djoko Tjandra, Pemerintah Segera Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor
"Karena senyatanya Maria Pauline Lumowa status tetap cekal sejak 2004 hingga saat ini," ujarnya.
Sementara, menurut Boyamin, perlakuan terhadap Djoko Tjandra terkesan berbeda.
Hal ini dikarenakan nama Djoko Tjandra pernah dicoret dari daftar cekal, sehingga tersangka kasus Bank Bali itu bisa melenggang bebas.
• Menaker: 500 TKA Asal Cina Bisa Menyerap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
"Hal ini membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Djoko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020."
"SP 27 Juni 2020 oleh Imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia."
"Padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," tuturnya.
• Jokowi: Membuat Peraturan Menteri Sehari Selesai, Itu Loh yang Saya Inginkan
Boyamin menegaskan, publik menuntut keseriusan pemerintah menangkap buronan lain, seperti Djoko Tjandra, Harun Masiku, Eddy Tansil, hingga Honggo Wendratno.
Ia pun meminta pemerintah mencabut paspor para buron dan mendesak negara lain yang memberikan paspor untuk juga mencabutnya.
Maria Pauline Lumowa
MAKI
Boyamin Saiman
BNI
Maria Pauline Lumowa pembobol BNI
Yasonna Laoly
Serbia
Harun Masiku
Djoko Tjandra
Divonis 18 Tahun Penjara dan Bayar Kerugian Negara Rp 185 M, Maria Pauline Lumowa Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Usai Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara, Sambil Senyum Maria Pauline Lumowa Bilang Enggak Berat, Tuh |
![]() |
---|
Maria Lumowa Didakwa Bikin Kaya Diri Sendiri dan Korporasi Hingga Rp 1,2 Triliun |
![]() |
---|
Maria Pauline Lumowa Hadapi 27 Pertanyaan, Lalu Dikroscek dengan 14 Saksi Lain yang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Sudah Tunjuk Pengacara, Hari Ini Maria Pauline Lumowa Jalani Pemeriksaan Perdana di Bareskrim |
![]() |
---|