RINCIAN Gaji Pimpinan KPK, Ketua Kantongi Rp 123.938.500, Kini Sedang Dibahas untuk Naik Lagi

Pihak KPK telah melakukan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 29 Mei 2020.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Rapat yang digelar secara daring pada 29 Mei 2020 itu diketahui membahas kenaikan gaji pimpinan KPK.

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, komisi anti-korupsi tak memiliki inisiatif untuk mengikuti pertemuan tersebut.

Rizal Ramli Minta Luhut Panjaitan dan Tim Ekonomi Jokowi Mundur Jika Kalah Debat soal Utang Negara

"Pada dasarnya saat ini KPK tidak mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut."

"Tim di Kesetjenan KPK mengikuti rapat melalui vicon pada tanggal 29 Mei 2020 untuk memenuhi undangan dari Kumham sebelumnya," kata Ali, Selasa (9/6/2020).

Ali menyatakan, undangan rapat koordinasi penyusunan Revisi Peraturan Pemerintah (RPP ) terkait Hak Keuangan Pimpinan KPK tersebut tertanggal 22 Mei 2020, dan ditujukan pada unsur KPK, yaitu Sekjen, Karo Hukum, dan Karo SDM.

INI Penyebab Kasus Baru Covid-19 Pecah Rekor Lagi pada 10 Juni 2020

Pihaknya hadir dalam kapasitas untuk menghormati undangan dari Kemenkumham dan menyampaikan arahan pimpinan KPK terkait pembahasan RPP ini.

Ali menegaskan, pembahasan soal RPP Hak Keuangan Pimpinan KPK ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan Pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," kata Ali.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Juni 2020: Pecah Rekor Lagi! Pasien Baru Tambah 1.241 Sehari

Saat wacana kenaikan gaji terendus oleh media dan ramai diperbincangkan publik, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menghentikan pembahasannya.

Hal ini karena lembaga anti-rasuah sampai saat ini masih fokus KPK melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan Covid-19.

“Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama, zaman Pak Agus Rahardjo, jauh sebelum pimpinan periode KPK sekarang, pada 15 Juli 2019."

UPDATE 10 Juni 2020: Tambah 20 Orang, RS Darurat Wisma Atlet Kini Rawat 523 Pasien Positif Covid-19

"Namun sampai sekarang belum ada info terkini."

"Jadi kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas,” kata Firli Bahuri, Kamis (2/4/2020).

Namun, beberapa waktu lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku mendapatkan Informasi terkait dengan pembahasan antara KPK dan Kemenkumham terkait usulan kenaikan gaji pimpinan KPK.

Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji, Menteri Agama: Bukan Perintah Bapak Presiden

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, jika informasi ini benar, maka Ketua KPK Firli Bahuri telah berbohong kepada publik.

"Sebab, pada awal April lalu dia mengatakan bahwa seluruh pimpinan meminta usulan ini untuk dibatalkan dan tidak lanjutkan pembahasannya," ucap Kurnia, Selasa (9/6/2020). (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved