RINCIAN Gaji Pimpinan KPK, Ketua Kantongi Rp 123.938.500, Kini Sedang Dibahas untuk Naik Lagi

Pihak KPK telah melakukan rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 29 Mei 2020.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Tunjangan perumahan

- Ketua KPK: Rp 37.750.000

- Wakil ketua: Rp 34.900.000

Tunjangan transportasi

- Ketua KPK: Rp 29.546.000

- Wakil ketua: Rp 27.330.000

Tunjangan asuransi jiwa dan kesehatan

- Ketua KPK dan wakil ketua: Rp 16.325.000

Tunjangan hari tua

- Ketua KPK: Rp 8.063.500

- Wakil ketua: Rp 6.807.250.

Faisal Basri Sebut Puncak Covid-19 Diprediksi Terjadi pada 14 Juni 2020, Waspada Kemerosotan Rupiah

Sehingga, total Firli Bahuri mengantongi Rp 123.938.500, sedangkan Alexander, Nawawi, Lili, dan Ghufron Rp 112.591.250.

Masih dalam PP tersebut, pimpinan KPK yang melakukan perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun di luar negeri juga diberikan biaya perjalanan dinas.

Biaya perjalanan dinas dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Test PCR Covid-19 di Jakarta Lewati Standar WHO, Sejalan dengan Penambahan Kasus Baru

Sebelumnya, KPK mengaku pernah mengikuti rapat bersama Kemenkumham.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved