PSBB Jakarta

Hari Terakhir PSBB Kamis 4 Juni 2020, Stasiun MRT Bendungan Hilir Masih Ditutup

Saat hari terakhir diberlakukannya PSBB Jakarta, Stasiun MRT Bendungan Hilir masih ditutup teralis besi, Kamis (4/6/2020).

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Stasiun MRT Bendungan Hilir, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Selatan, masih ditutup teralis besi, Kamis (4/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BENDUNGAN HILIR - Stasiun MRT di Bendungan Hilir (Benhil) terlihat masih ditutup Kamis (4/6/2020). Pintu masuk stasiun MRT tersebut masih tertutup teralis besi.

Di depannya pintu teralis besi itu dipagari lagi dengan pembatas warna oranye.

Pada pukul 08.40 WIB terlihat hanya ada satu petugas keamanan di pintu masuk stasiun MRT Benhil.

"Stasiun MRT sampai saat ini masih tutup sampai waktu yang belum ditentukan," kata petugas keamanan tersebut saat ditemui di pintu masuk Stasiun MRT Benhil.

Di trotoar sekitar Stasiun MRT Benhil di Jalan Jend Sudirman  juga terlihat masih sepi pejalan kaki.

Meski begitu, di jalan raya kendaraan pribadi terlihat ramai.

BREAKING NEWS : Anies Baswedan Umumkan Soal Status PSBB Fase Ketiga Hari Ini Kamis 4 Juni 2020

Pemkot Depok Usulkan PSBB Proporsional 2 Minggu, Mulai 5 Juni 2020

Sedangkan halte Transjakarta yang berada di seberang Stasiun MRT Benhil atau di tengah Jalan  Sudirman juga tampak sepi pengunjung.

Rencananya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase tiga di DKI Jakarta berakhir Kamis (4/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga pada hari ini, Kamis (4/6/2020).

PSBB fase ketiga saat ini sudah memasuki hari ke-14 sejak diberlakukan Jumat (22/5/2020).

Sedianya, Anies Baswedan akan memaparkan soal status PSBB ketiga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2020) pukul 17.00.

Namun satu jam menjelang kegiatan tersebut, tiba-tiba konferensi pers dibatalkan.

Pemberlakuan Ganjil Genap, Ditlantas Polda Metro Tunggu Keputusan Pemprov DKI soal PSBB

PSBB Jakarta Berakhir Besok Kamis (4/6/2020) Pemohon SIKM Membludak, Totalnya Capai 49483 Permohonan

“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020.”

Pernyataan itu berdasarkan pesan yang diterima Wartakotalive.com  dari petugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Sebelumnya, beredar kabar mengenai perpanjangan PSBB menjadi fase keempat selama dua pekan, sejak Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020).

Kabar beredar melalui pesan singkat WhatsApp tersebut juga melampirkan payung hukum perpanjangan PSBB.

PSBB fase keempat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

VIDEO: Ganjil Genap New Normal, Ditlantas Polda Metro Jaya Tunggu Keputusan Pemprov DKI Soal PSBB

Fraksi Golkar dan Gerindra Tak Setuju Perpanjangan PSBB di Jakarta

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Hingga saat ini, DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.

“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.

“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya

Rany Maulani dari Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Tak Perpanjang PSBB

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. Kemudian, PSBB  kembali diperpanjang selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.

Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.

Beberap waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.

Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.

Sebut Warga DKI Sudah Jenuh, DPRD Minta PSBB Tak Diperpanjang Lagi, Anies Tunda Beri Keterangan

Satpol PP Kecamatan Koja Fokus Awasi Penerapan PSBB di Tiga Pasar

Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.

"InshaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).

“Sesudah itu, kita akan bisa kembali berkegiatan dengan meningkatkan kewaspadaan. Ada protokol yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, cuci tangan rutin, jaga jarak,” katanya.

Menurut Anies Baswedan, fase ketiga PSBB merupakan masa penentuan apakah DKI kembali memperpanjang PSBB berikutnya atau tidak.

Dirlantas Sebut Aturan Ganjil Genap Diberlakukan setelah PSBB DKI Jakarta Berakhir

New Normal, PSBB Jakarta Dihentikan 4 Juni 2020, 62 RW Harus Lockdown Wilayah, Berikut Daftarnya

Gubernur DKI Jakarta itu meminta selama PSBB ketiga, warga lebih waspada terhadap penularan virus Covid-19, dan bila merasakan gejala sakit Covid-19 segera melapor ke petugas.

“Ini adalah masa menentukan. Apakah kita akan rata (kasus stagnan), apakah (kasus) kita akan naik, atau (kasus) apakah kita akan turun."

"Bila kita dua minggu ke depan, sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka inshaAllah angka reproduksi (R0) Covid-19 akan turun,” kata Anies Baswedan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved