Ganjil Genap Jakarta

Pemberlakuan Ganjil Genap, Ditlantas Polda Metro Tunggu Keputusan Pemprov DKI soal PSBB

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov untuk berlakukan ganjil-genap.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Penindakan ganjil genap di Jalan DI Panjaitan di pintu keluar tol menuju Prumpung, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov untuk berlakukan ganjil-genap.

Alasannya, untuk pemberlakuan kembali pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, Ditlantas menunggu keputusan Pemprov DKI terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berakhir 4 Juni 2020.

Selama ini kata Sambodo peniadaan aturan ganjil genap, seiring dengan penerapan PSBB di DKI.

ILUSTRASI Penerapan sistem ganjil genap
ILUSTRASI Penerapan sistem ganjil genap (Istimewa)

"Jika PSBB diperpanjang, maka otomatis peniadan ganjil genap juga akan kita perpanjang. Tetapi jika tidak diperpanjang, maka kita akan melakukan rapat kordinasi terkait khususnya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," katanya di Mapoda Metro Jaya, Rabu (3/6/202.

Rapat kordinasi itu kata Sambodo untuk menentukan kapan pemberlakuan ganjil genap dilakukan. "Apakah tanggal 5 Juni atau tanggal 6 Juni diberlakukannya, jika PSBB tahap ke 3 tidak diperpanjang Pemprov DKI dan berakhir 4 Juni," kata Sambodo.

Menurutnya jika aturan ganjil genap diberlakukan kembali, pihaknya perlu mensosialisasikan kembali ke masyarakat.

VIDEO: Airin Pastikan Masjid Milik Pemkot Tangsel Belum Dapat Izin Beroperasi

Libur Hari Lahir Pancasila Jadi saat Terbanyak Kendaraan Diputar Balik karena Tak Miliki SIKM

Catat, Ini Cara Dapati SIKM Kota Tangsel

"Sehingga masyarakat bisa memahami bahwa apakah aturan ganjil genap itu, diberlakukan kembali atau tidak," katanya.

Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap selama masa PSBB di DKI.

Sebelumnya Sambodo mengakui bahwa sejumlah ruas jalan di wilayah DKI mulai mengalami kepadatan arus lalu lintas pada Selasa (2/6/2020) pagi.

UPDATE Jumlah Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Kian Rendah Bertambah 80 Orang, Jadi 7.539 Kasus

Masjid Kembali Dibuka, Wali Kota Depok: Hanya untuk Warga Setempat, Bukan Lintas Wilayah

Berikut Skenario yang Dibuat Otoritas Kereta Commuter Indonesia Menghadapai New Normal

Hal ini kata Sambodo terjadi karena beberapa perkantoran di sejumlah wilayah di Jakarta sudah buka dan sedang mempersiapkan untuk memperbolehkan karyawannya bekerja di masa new normal atau normal baru.

"Memang hari ini mulai ada peningkatan volume kendaraan di sejumlah jalan protokol karena sejumlah perkantoran dan layanan yang kembali buka dan mulai beraktifitas," kata Sambodo, Selasa.

Meski begitu katanya kepadatan yang terjadi, tidak seperti saat di masa normal sebelum pandemi Covid-19.

Cerita Lengkap KKB Papua Tembak Warga Sipil Tak Bersalah, Komnas HAM: Negara Wajib Lindungi Warganya

Heboh, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Ini Penjelasan Khofifah dan Risma

Liga 1 2020 Digelar September? Imran Nahumarury Sebut Sebelum Itu akan Ada Turnamen Pemanasan

Volume kendaraan yang mulai meningkat Selasa pagi katanya terjadi di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, di beberapa titik. Juga di sekitar kawasan SCBD dan beberapa jalan protokol lain di sejumlah wilayah.

"Meski meningkat, aturan ganjil genap belum diberlakukan.

"Rencananya ganjil genap akan diberlakukan saat PSBB di Jakarta, berakhir 4 Juni nanti," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved