Virus Corona Jabodetabek
VIDEO: Airin Pastikan Masjid Milik Pemkot Tangsel Belum Dapat Izin Beroperasi
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany tinjau Masjid Al I Tishom yang berada tepat di lingkungan Kantor Wali Kota Tangsel
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany tinjau Masjid Al I Tishom yang berada tepat di lingkungan Kantor Wali Kota Tangsel Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat.
Peninjauan tersebut dilakukan terkait pengajuan operasional masjid ditengah pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid 4 di Kota Tangsel.
"DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Masjid Al I'Tishom sama dengan yang lainnya sama. Tidak ada perbedaan walaupun ini masjid pemerintah," kata Airin saat ditrmui di lokasi, Tangsel, Rabu (4/6/2020).
Airin menjelaskan pihaknya belum dapat mengizinkan beroperasinya kembali masjid milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini pihak DKM Al I'Tishom masih mengajukan permohonan izin operasional ke pihak Kecamatan Ciputat.
"Mereka tetap mengajukan ke kecamatan untuk mememinta rekomendasi untuk memastikan RO dan RT-nya apakah memenuhi syarat.
"Dan yang kedua seperti apa dan tadi saya cek masih ada beberapa yang mesti diperbaiki mengikuti protokol covid," jelas Airin.
Adapun RO yang dimaksud ialah indeks penularan dari jumlah rata-rata orang yang terinfeksi virus corona di wilayah tersebut.
Sementara, RT atau R effective merupakan angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervenai dari pemerintah dalam penanganan wabah virus corona.
Kendati demikian, Airin pun belum dapat memastikan bakal beroperasinya kembali masjid yang berada tepat di lingkungan kantornya.
"Iya ditunggu (izinnya) kan di Gugus Tugas Kecamatan. Belum dapat izin mereka, lagi mengajukan," tandasnya (m23).