Aksi KKB Papua
Cerita Lengkap KKB Papua Tembak Warga Sipil Tak Bersalah, Komnas HAM: Negara Wajib Lindungi Warganya
Aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua kembali terjadi, kali ini dialami seorang warga sipil yang ditembak mati di tempat.
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua kembali terjadi, kali ini dialami seorang warga sipil yang ditembak mati di tempat.
Menurut Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, penyerangan yang dilakukan KKB Papua ini terjadi pada Jumat (29/5/2020) di Jalan Trans Papua Magataga (perbatasan Kabupaten Intan jaya dan Kabupaten Paniai).
Warga sipil yang ditembak mati KKB Papua itu bernama Yunus Sani.

Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Papua pun menanggapi aksi keji KKB Papua ini.
Begitupun Pastor Yustinus Rahangiar selaku pimpinan perwakilan gereja Katolik di Intan Jaya juga angkat bicara terkait insiden ini..
Berikut kronologi teror penembakan tersebut seperti dilansir dari Tribun Papua dan Kompas.id:
1. Saksi mendengar tembakan 8 kali
Menurut Paulus dalam keterangan tertulisnya, penyerangan yang dilakukan KKB Papua sebelumnya diketahui oleh seorang warga sipil bernama Pater Niko Wakey (saksi) yang mendengar suara tembakan 8 kali di Kampung Magataga, Distrik Wandai perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Paniai.
Hal itu seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'KKB Tembak Warga Sipil di Perbatasan Intan Jaya dan Paniai Papua, TNI-Polri Masih Kejar Pelaku'
2. KKB Papua mengaku sebagai tentara hutan
Kemudian Pater mendekati asal suara tembakan tersebut dan bertemu dengan tiga orang yang mengaku sebagai "Tentara Hutan".
Salah satu dari ketiga orang tersebut memberitahu Pater tentang jenazah korban penembakan tersebut.
"Selanjutnya dia memberanikan diri untuk menyampaikan kepada ke tiga orang tersebut bahwa saksi atas nama pihak gereja akan mengurus serta membawa jenazah ke Distrik Sugapa," papar Paulus, Selasa (2/6).
• Heboh, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Penjelasan Khofifah dan Risma
Saksi, imbuh Paulus, kemudian meminta izin kepada tiga orang tersebut untuk melintas menuju Kampung Alemba, Distrik Homeyo, karena dia masih takut apabila langsung menuju tempat kejadian perkara.
3. Sempat terjadi adu mulut