PSBB Jakarta

BREAKING NEWS : Anies Baswedan Umumkan Soal Status PSBB Fase Ketiga Hari Ini Kamis 4 Juni 2020

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan tentang status PSBB fase ketiga yang berakhir pada Kamis (3/6/2020).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau Puskesmas Kramat Jati, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (29/5/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga pada hari ini, Kamis (4/6/2020).

PSBB fase ketiga saat ini sudah memasuki hari ke-14 sejak diberlakukan Jumat (22/5/2020).

Sedianya, Anies Baswedan akan memaparkan soal status PSBB ketiga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/6/2020) pukul 17.00.

Namun satu jam menjelang kegiatan tersebut, tiba-tiba konferensi pers dibatalkan.

“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020.”

Pernyataan itu berdasarkan pesan yang diterima Wartakotalive.com  dari petugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Pemkot Depok Usulkan PSBB Proporsional 2 Minggu, Mulai 5 Juni 2020

Pemberlakuan Ganjil Genap, Ditlantas Polda Metro Tunggu Keputusan Pemprov DKI soal PSBB

Sebelumnya, beredar kabar mengenai perpanjangan PSBB menjadi fase keempat selama dua pekan, sejak Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020).

Kabar beredar melalui pesan singkat WhatsApp tersebut juga melampirkan payung hukum perpanjangan PSBB.

PSBB fase keempat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.

Hingga saat ini, DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.

“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.

PSBB Jakarta Berakhir Besok Kamis (4/6/2020) Pemohon SIKM Membludak, Totalnya Capai 49483 Permohonan

Fraksi Golkar dan Gerindra Tak Setuju Perpanjangan PSBB di Jakarta

“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. Kemudian, PSBB  kembali diperpanjang selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.

Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved