Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrakan dengan Transjakarta dan Tewaskan Satu Penumpang di Ancol, Sopir Bajaj Jadi Tersangka

Aparat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41), sebagai tersangka.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP kasus tabrakan antara Bajaj dengan Bus Transjakarta di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE, PADEMANGAN - Aparat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Daryono (41), sebagai tersangka.

Daryono adalah sopir Bajaj yang terlibat tabrakan dengan Bus Transjakarta di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penetapan Daryono sebagai tersangka kasus tabrakan yang menewaskan satu penumpang, berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah alat bukti.

Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat

"Kita bisa simpulkan dan kita tetapkan tersangka dari kejadian lakalantas tersebut adalah pengemudi Bajaj," kata Fahri, Kamis (28/5/2020).

Fahri menambahkan, Daryono ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan olah TKP sebanyak dua kali di lokasi kejadian pada Senin (25/5/2020) dan Kamis (28/5/2020).

Polisi juga telah memeriksa keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan.

Laki-laki 63,30 Persen Rentan Meninggal Akibat Covid-19, Wanita 36,70 Persen

Hasilnya, tersangka dinilai lalai saat mengemudikan Bajaj-nya.

Daryono yang melaju dari arah Jalan Lodan Raya bertabrakan dengan Bus Transjakarta yang dikemudikan Sukijo (45), yang melintas dari arah Shelter Ancol menuju Pos Pol Bintang Mas.

Daryono dianggap lalai karena masih saja melaju ke arah jalan utama, meski ada Bus Transjakarta melintas.

Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk

Sehingga, tabrakan yang menewaskan satu penumpang itu tidak terhindarkan.

"Jadi dalam tata cara berlalu lintas, maka yang seharusnya diberikan hak utama untuk berjalan itu adalah kendaraan yang berasal dari jalan utama."

"Berarti dari arah terminal (Shelter Ancol), berarti Bus Transjakarta," papar Fahri.

Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik

Daryono disinyalir kaget melihat Transjakarta, kemudian membanting setir ke kiri sehingga Bajaj-nya oleng dan terjatuh.

Akibatnya, satu dari empat penumpang Bajaj, Aji Sofyan Syahputra (26), meninggal dunia.

"Bus Transjakarta karena tidak dapat menghindari jatuhnya dari Bajaj tersebut."

Minimarket di Menteng Dibobol Maling, Pelaku Cuma Gondol Rokok dan Susu

"Akhirnya menabrak bagian sisi atap dan termasuk juga menggilas dari salah satu korban, sehingga akhirnya meninggal dunia," terang Fahri.

Daryono dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun kurungan.

Pilkada di Masa Pandemi, KPU Usulkan Alat Coblos Mirip Tusuk Gigi dan Tinta Tetes Atau Semprot

Sebelumnya, tabrakan antara Bus Transjakarta dengan Bajaj di Jalan Lodan Raya, mengakibatkan seorang penumpang Bajaj tewas.

Insiden terjadi tepatnya di perempatan Hailai, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengklaim kecepatan bus dengan nomor bodi PPD 215 tidak dalam kondisi kecepatan tinggi.

 Kecelakaan Maut Bajaj Vs Transjakarta di Ancol, Satu Penumpang Tewas

“Data real dari command center mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor bodi 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat lepas halte,” ungkap Nadia, Selasa (25/5/2020).

Nadia menuturkan, saat kejadian, bus itu baru saja selesai menaikkan pelanggan di Shelter Ujung Ancol.

Setelah itu, bus melanjutkan pelayanan dan bergerak normal menuju pintu keluar Ancol.

 New Normal di Tempat Kerja, Menteri Kesehatan Minta Sif Malam Hingga Pagi Hari Ditiadakan

“Saat bus melintas di perempatan dari arah Lodan menuju Wahana Ancol, tiba-tiba ada angkutan Bajaj dengan berpenumpang 4 orang."

"Menabrak bodi tengah samping kanan bus PPD 215,” kata Nadia.

Informasi dari saksi di lokasi, Bajaj melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Lodan menuju wahana Ancol, lalu hilang kendali dan mengakibatkan satu penumpang Bajaj meninggal dunia.

 Amien Rais: Pemimpin Harus Lebih Cerdas, Tambah Utang Jangan Dianggap New Normal

Seorang penumpang Bajaj bernama Aji Sofyan Syahputra (26) meninggal dunia seusai tabrakan antara Bajaj yang ditumpangi dengan Bus Transjakarta pada Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Korban meninggal dunia karena menderita luka parah di lokasi kejadian.

Sementara, penumpang lainnya dibawa ke RSUD Pademangan, Jakarta Utara karena mengalami luka-luka.

 Bantah Dipukuli hingga Bonyok, Bahar Smith: Saya Diperlakukan Lembut

Adapun sopir Bajaj nahas tersebut, Daryono (42), selamat dan tidak mengalami luka.

Daryono dan Sukijo (45), sopir Bus Transjakarta, kemudian diamankan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Lodan Raya, tepatnya di perempatan Hailai, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

 ‎Rambut Digunduli di Nusakambangan, Bahar Smith: Tanpa Paksaan, Tidak Ada yang Bisa Paksa Saya

Anggota Satwil Lantas Jakarta Utara Bripda Agus menceritakan, awalnya Bajaj bernopol B 1415 FZ yang dikemudikan Daryono (42) melintas di lokasi dari arah Lodan.

Sementara, Bus Transjakarta tanpa penumpang bernopol B 7368 TGB yang dikemudikan Sukijo (45), melintas dari arahan pangkalan, dan tabrakan di antara keduanya pun tidak dapat terhindarkan.

 Ada Peti Mati Putih di Pintu Masuk TPU Tegal Alur, Daripada di Rumah Duka, Mending di Rumah Saja

“Kemungkinan Bajajnya ngebut dan tiba-tiba ada busway jadinya keserempet,” ungkap Agus, Senin (25/5/2020).

Akibat kecelakaan itu, dua penumpang yang ada di dalam Bajaj terpental.

Bahkan, satu penumpang bernama Aji Sofyan Syahputra (26) meninggal dunia di lokasi.

 Lebaran di Masa Pandemi Covid-19, Achmad Yurianto: Tak Ada Ruang Mengeluh dan Saling Menyalahkan

“Korban ada dua, satu laki-laki meninggal dan satu perempuan luka-luka."

"Jadi yang meninggal ini mungkin kebanting kepalanya, kena aspal lalu bocor,” sambung Agus.

Petugas kemudian langsung mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit yang berbeda.

 Hikmah Lebaran di Masa Pandemi Covid-19, Anies Baswedan Tak Cuma Silaturahmi dengan yang di Jakarta

Penumpang yang luka-luka dibawa ke rumah sakit di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

“Yang meninggal sudah dievakuasi dan dibawa ke RSCM,” ucap Agus.

Sementara, sopir Bajaj dan Bus Transjakarta yang bertabrakan tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian, untuk dilakukan upaya proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk sopir busway dan sopir Bajaj sudah diamankan ke Gakkum Polda di Pancoran,” ucap Agus. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved