Virus Corona Jabodetabek
Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Berduit, DPRD Desak Kementerian Keuangan Lunasi DBH Rp 7,5 Triliun
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.
Adapun DBH Rp 7,5 triliun merupakan hak DKI dari pemerintah pusat untuk tahun 2019 dan kuartal II 2020.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, DBH merupakan salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.
• Kisah Pekerja Salon Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19, Kini Tawarkan Jasa Potong Rambut di Rumah
Saat ini, piutang DBH tahun 2019 baru dicairkan separuh dari Kemenkeu.
“Harusnya piutang DBH Pemprov DKI dilunasi dong, jangan cuma separuh."
"Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov,” kata Mujiyono saat dimintai konfirmasi pada Kamis (7/5/2020) petang.
• Hasil Tes Swab PCR Warga Jakarta 6 April 2020: 66 Orang Positif Covid-19
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.
Padahal, utang DBH tahun lalu kepada DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun, dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.
“Bila ditotal DBH DKI dari Kemenkeu itu Rp 7,5 triliun."
• Tes Swab PCR di Bekasi Temukan 5 Orang Positif Covid-19, Tiga Diantaranya Warga DKI
"Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun."
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak.”
“Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar."
• Ajak Masyarakat Tak Usah Mudik, Wiranto Hingga Moeldoko Nyanyikan Lagu Ora Mudik Ora Popo
"Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp149.500 x 1,2 kepala keluarga),” tambahnya.
Dia menilai, sisa utang Kemenkeu kepada DKI yang sekitar Rp 4,9 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pemenuhan kebutuhan warga terdampak Covid-19 ini masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)."
• 4.775 Warga Jakarta Positif Covid-19, 718 Sembuh, 430 Wafat
"Serta, penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB),” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya anggaran untuk menangani pandemi Covid-19, sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Sri Mulyani, untuk turut mengcover anggaran.
"Bahwa ternyata di DKI yang tadinya kan mengcover 1,1 juta warganya."
• Pejabat Negara Dibolehkan Bepergian Asal Tidak Mudik, Komisi V DPR Minta Syarat Tes Covid-19 Negatif
"Mereka tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat yang melakukannya terhadap jumlah 1,1 juta warga," ujarnya saat rapat virtual bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, itu menjadi tambahan dalam belanja negara dalam bentuk bantuan sosial (bansos), dari sebelumnya mengcover 3,6 juta warga DKI.
Sementara secara keseluruhan, pemerintah juga memiliki bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako, menggunakan data Kementerian Sosial.
• BIN Gelar Rapid Test di Terowongan Kendal Menteng, yang Positif Langsung Diantar ke Wisma Atlet
"Pasti ada masalah (data) eror, namun itu sudah relatif siap."
"Untuk melakukannya memang membutuhkan tambahan, terutama dari 15,6 juta penerima menjadi 20 juta penerima untuk kartu sembako," tutur Sri Mulyani.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, jumlah penerima program PKH juga ditambahkan seperti kartu sembako.
• Koordinator MAKI Bakal Laporkan Harun Masiku ke Polisi Sebagai Orang Hilang
"PKH dinaikkan menjadi 10 juta yang tadinya di bawah 10 juta orang," terangnya.
Sementara, Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut ada sejumlah permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako di DKI Jakarta.
Permasalahan yang diungkap Juliari adalah hampir semua penerima bantuan dari Kemensos juga mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
• Hanafi Rais Mundur Bikin Kader yang Kecewa Berniat Dirikan PAN Reformasi
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (6/5/2020).
"Banyak sekali, atau hampir semua yang terima bantuan sembako Kemensos ini ternyata sudah terima bantuan sembako dari Pemprov DKI."
"Pada saat ratas (rapat terbatas) terdahulu kesepakatan awalnya sebenarnya tidak demikian," kata Juliari.
• Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 50 Orang dalam Sehari
Juliari menjelaskan, pembagian bansos di DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam rapat terbatas, Juliari mengungkapkan Gubernur Anies Baswedan meminta bantuan Kemensos untuk meng-cover keluarga yang tidak dapat bansos sembako dari Pemprov DKI.
Namun nyatanya, data penerima bantuan yang diterima Kemensos sama dengan yang dimiliki Pemprov DKI.
• Ombudsman Ungkap Pasien Non Covid-19 Masih Harus Bayar Rapid Test di Rumah Sakit
"Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover keluarga yang tidak bisa di-cover oleh DKI."
"Artinya apa? Mereka tidak melayani atau tidak memberikan data yang sama antara penerima bantuan sembako DKI dengan sembako Kemensos," ujarnya.
Kemensos, lanjut Juliari, akhirnya mengambil improvisasi kebijakan.
• Ketua Dewan Pengawas KPK Digaji Rp 104 Juta, Anggota Rp 97 Juta, Keluarga Juga Dikawal
Bansos Kemensos tetap disalurkan kepada penerima yang terdata.
Namun, penerima Bansos Kemensos diimbau untuk berbagi kepada tetangga yang belum menerima.
"Saya menginstruksikan agar bantuan-bantuan sembako tersebut."
• Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik
"Apabila pada saat diantar ke keluarga yang namanya ada, ditanyakan saja kepada keluarga tersebut, apabila ada tetangganya yang belum terima bantuan apa pun."
"Dari mana pun, apakah boleh dibagi sedikit?"
"Dan hampir semua keluarga yang mau membantu, menyanggupinya," bebernya. (*)