Novel Baswedan Diteror

Tangan Saksi Panas dan Gatal Saat Pindahkan Gamis Novel Baswedan Setelah Disiram Air Keras

Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal di dekat rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, 11 April 2017 lalu.

Penulis: |
ISTIMEWA
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Rabu (6/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal di dekat rumahnya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, 11 April 2017 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, bersama-sama telah melakukan penganiayaan berat.

Upaya itu dilakukan dengan cara menyiram cairan berisi asam sulfat dicampur air yang dituangkan ke gelas kaleng atau mug.

Dianggap Bisa Jerat Siapa Saja Tanpa Alat Bukti Kuat, Kivlan Zen Uji Materi Undang-undang Darurat

Cairan itu didapat dari salah satu mobil di pul Angkutan Mobil Gegana Polri.

Nursalim, tetangga Novel Baswedan, mengaku melihat cangkir berisi cairan putih tergeletak di tempat kejadian perkara.

Hal ini diungkap Nursalim saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/5/2020).

Transportasi Massal Boleh Beroperasi Lagi ke Luar Daerah Mulai 7 Mei 2020 tapi Penumpangnya Khusus

"Waktu saya lihat begini, di dalamnya masih ada airnya."

"Semacam air gitu, kurang lebih satu setengah sendok," ujar Nursalim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube, Rabu (6/5/2020).

Selain cangkir, dia melihat ada dua barang bukti lainnya di lokasi kejadian, yaitu baju gamis dan peci.

Pejabat Negara Dibolehkan Bepergian Asal Tidak Mudik, Komisi V DPR Minta Syarat Tes Covid-19 Negatif

Dia mengungkapkan, semua barang bukti itu ditemukan setelah Novel Baswedan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia sempat mengambil baju gamis dan peci Novel Baswedan untuk dipindahkan ke depan rumah Novel Baswedan.

Saat memindahkan gamis tersebut, dia memegang baju itu basah dan merasakan panas.

BIN Gelar Rapid Test di Terowongan Kendal Menteng, yang Positif Langsung Diantar ke Wisma Atlet

"(Saya) melakukan sendiri, dengan tangan kosong, lalu dengan kepolosan kita, saya ambil ditaruh ke rumahnya."

"Berapa langkah tangan merasa panas, lalu dilempar ke rumahnya," ungkapnya.

Menurut Nursalim, paparan panas itu tidak melukai, tapi meninggalkan rasa gatal di tangan.

Koordinator MAKI Bakal Laporkan Harun Masiku ke Polisi Sebagai Orang Hilang

Saat itu baju Novel Baswedan utuh, tak seperti barang bukti yang diperlihatkan hakim, di mana ada bekas potongan.

Saat dia memindahkan baju gamis dan peci, tetangga Novel Baswedan, Dino, memindahkan cangkir ke depan rumah Novel Baswedan dengan semacam pelapis.

Setelah dipindahkan ke rumah Novel Baswedan, Nursalim tidak mengetahui kelanjutan barang bukti sampai akhirnya disita aparat kepolisian.

Hanafi Rais Mundur Bikin Kader yang Kecewa Berniat Dirikan PAN Reformasi

"Kawan-kawan yang ikut ke rumah sakit minta tolong barang bukti diamankan ke rumahnya Pak Novel."

"(Memindahkan) hampir barengan."

"Caranya dipegang kayak ada pakai koran-koranan, pakai kertas atau plastik," tambahnya.

Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 50 Orang dalam Sehari

Saat kejadian, Nursalim sedang menjalankan ibadah sebagai imam Salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia lalu mendengar teriakan dari luar masjid, setelah menunaikan salat.

“Saya tidak tahu teriakan siapa. Teriakan minta tolong,” bebernya.

Ombudsman Ungkap Pasien Non Covid-19 Masih Harus Bayar Rapid Test di Rumah Sakit

Menurut dia, Novel Baswedan turut serta bersama jemaah lain menunaikan ibadah salat.

Setelah melaksanakan salat, kata Nursalim, jemaah melakukan wirid.

Sementara, Novel Baswedan hanya sebentar mengikuti wirid, untuk kemudian pulang berjalan kaki ke rumah.

Ketua Dewan Pengawas KPK Digaji Rp 104 Juta, Anggota Rp 97 Juta, Keluarga Juga Dikawal

Berselang sekitar 8 menit setelah Novel Baswedan keluar masjid, Nursalim mendengar teriakan dari sebelah timur Jalan Deposito atau tepatnya dari samping masjid.

Setelah mendengar teriakan itu, Nursalim bersama jemaah lain keluar masjid.

Di tempat wudu di depan halaman masjid, dia melihat Novel Baswedan sedang mengguyur wajah.

Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik

Saat itu, kata dia, Novel Baswedan memakai kaus oblong.

Dia melepas baju gamis yang dipakai saat menunaikan ibadah salat.

"Pak Novel Baswedan merintih kesakitan, kadang-kadang membaca tasbih kayak 'Allahuakbar'," bebernya.

Pendiri: Apa Sih yang Dilakukan PAN Sekarang untuk Bangsa dan Negara?

Dia mengaku sempat melihat mata Novel Baswedan terluka.

Setelah kejadian, dia menambahkan, warga melakukan sterilisasi tempat dan memutuskan membawa Novel Baswedan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama melakukan penganiayaan berat kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Pemerintah Izinkan Transportasi Massal Beroperasi Lagi, PKS: Sembrono dan Berbahaya

Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).

Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel Baswedan.

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved