Virus Corona
Ini Stimulus Pemerintah untuk UMKM, dari Bebas Pajak Selama 6 Bulan hingga Mudah Ajukan Kredit Baru
Pemerintah akan membebaskan pajak untuk UMKM selama 6 bulan ke depan sebagai stimulus atas dampak pandemi virus corona. Berikut ini stimulus lainnya:
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, pihaknya telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya.
• Akibat Wabah Covid-19, Penjualan Kendaraan Bermotor di Indonesia Turun, Sejumlah APM Stop Produksi
• VIRAL, Suasana Haru Saat Warga Mamuju Kumpul di Jalan Semangati Tetangganya yang PDP Corona
• VIDEO : Momen Bripka Jerry Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Tulus Kawal Jenazah Covid-19
Secara rinci, Putu menjelaskan, stimulus fiskal itu berupa insentif/relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.
Bahkan, Menteri Perindustrian telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.
“Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” ungkap Putu dalam keterangannya belum lama ini.
Sedangkan, terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.
• New Mercedes-Benz V-Class, Desain Baru dengan Beragam Kenyamanan yang Lebih Unggul, Ini Harganya
• Pelanggan Tetap di Rumah, Mitsubishi Tawarkan Layanan Home Service dan Vehicle Pick-up Cegah Corona
• Cegah Virus Corona, Servis Motor Yamaha di Rumah Saja, Biaya dan Harga Part Sama, Ini Prosedurnya
Selain itu, Putu menjelaskan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif ketika menghadapi masa pandemi Covid-19.
“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif.
Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.
Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar 632,17 ribu dollar Amerika Serikat dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar.
Penjualan menurun
Sebelumnya, Putu Juli Ardika mengungkapkan, dampak wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh industri otomotif nasional.
Hal ini dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia.
“Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1% dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1% dari periode sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan resminya belum lama ini.
• Cegah Covid-19, Suzuki Indonesia Tutup Sementara 3 Pabriknya, Layanan After Sales Tetap Beroperasi
• Imbas Wabah Virus Corona, Yamaha Hentikan Sementara Produksi Sepeda Motornya Hingga 2 Pekan
Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50 persen akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.
Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown.