Virus Corona
Ini Stimulus Pemerintah untuk UMKM, dari Bebas Pajak Selama 6 Bulan hingga Mudah Ajukan Kredit Baru
Pemerintah akan membebaskan pajak untuk UMKM selama 6 bulan ke depan sebagai stimulus atas dampak pandemi virus corona. Berikut ini stimulus lainnya:
Selain pembebasan pajak dan relaksasi kredit, UMKM akan dimudahkan untuk mendapat pinjaman baru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dampak wabah covid-19 sungguh dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Maka, pemerintah akan membebaskan pajak untuk UMKM selama 6 bulan ke depan sebagai stimulus atas dampak pandemi virus corona.
"Tadi sudah disampaikan adalah penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi dinolkan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/4/2020).
• UPDATE Menhub Budi Karya Keluar dari RSPAD, Langsung Jalani Isolasi Mandiri selama 14 Hari di Rumah
• BREAKING NEWS: Sulit Dapat Ambulans, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Tangerang Rogoh Rp 15 juta
Selain pembebasan pajak, UMKM juga akan diberi relaksasi kredit.
Relaksasi itu berupa penundaan pembayaran cicilan pokok hingga penundaan pembayaran bunga.
Selain itu, UMKM juga akan dimudahkan untuk mendapat pinjaman baru.
"Tadi disepakati ada pinjaman baru bagi UKM yang saat ini kesulitan melakukan pembiayaan," kata Teten.
Terakhir, pelaku usaha kategori ultra mikro juga akan mendapat bantuan langsung tunai yang disalurkan pemerintah.
• Ombudsman Minta Polri Ikuti Pergub DKI Ketimbang Kemenhub dalam Pengawasan PSSB DKI Jakarta
• Luhut Pertimbangkan Hentikan Operasional KRL, Tanya Anies Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta
Penting
Teten menekankan, keberadaan UMKM ini sangat penting bagi perekonomian nasional.
Sebab, UMKM memberikan kontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto.
Selain itu juga berkonstribusi pada penyerapan tenaga kerja sampai 97 persen.
"Pelaku usaha di indonesia ini 99 persen UMKM dan mayoritas 89 persen lebih itu level mikro," ucap Teten.
Stimulus bagi industri otomotif
Bicara soal stimulus, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengambil kebijakan strategis dalam meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif di tanah air.
Upaya ini, seperti diberitakan Wartakotalive.com, dilakukan untuk menjaga kinerja industri otomotif agar senantiasa memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.